Ini Bedanya Sertifikat Kompetensi Sertifikat Lain
INI BEDANYA SERTIFIKAT KOMPETENSI DENGAN SERTIFIKAT LAIN
Halo janaers,
Terkadang kita sangat bingung apa sih perbedaan antara sertifikat kompetensi dan sertifikat pelatihan pada umumnya, dan jika kalian sudah mempunyai sertifikat kompetensi apakah diperlukan lagi sertifikat pelatihan?
banyak sekali orang yang belum mengetahui apa yang dimaksud dengan sertifikasi kompetensi sehingga mengasumsikan sertifikat pelatihan sama dengan sertifikat kompetensi.
Melihat berbagai metode pelatihan yang digunakan setelah adanya pandemi adalah menggunakan metode online tidak sedikit lembaga pelatihan atau LPK menggunakan sistem online tersebut karena mempermudah dalam pembelajaran. media yang digunakan biasanya zoom meeting atau e-learning yang dapat diikuti dan diakses kapan saja secara fleksibel oleh peserta pelatihan.
Apakah Sertifikasi Kompetensi itu?
Saat ini penulis juga sedang menjelajahi beranda Instagram, dan ternyata selain pelatihan banyak juga ditawarkan sertifikasi kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Peserta pelatihan Staf SDM misalnya, tidak jarang ditawarkan juga untuk mengikuti sertifikasi kompetensinya oleh LSP.
Secara garis besar materi pelatihan dan sertifikasi kompetensi hampir sama, hanya saja jika pelatihan hanya mendapatkan materi tanpa ada proses pengujian untuk mengetahui kemampuan peserta. sedangkan sertifikasi kompetensi mengharuskan peserta mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu untuk memastikan pemenuhan terhadap skema sertifikasi atau standar kompetensi yang dijadikan acuan. Kegiatan ini dilakukan oleh asesor kompetensi di tempat uji kompetensi yang telah diverifikasi oleh LSP.
Peserta yang telah selesai mengikuti pengujian sertifikasi kompetensi akan mendapatkan rekomendasi kompeten, atau belum kompeten. Jika sudah direkomendasikan kompeten, maka akan diproses untuk diterbitkan sertifikat kompetensi yang mempunyai masa berlaku tertentu.
Masa berlaku dalam sertifikasi tersebut adalah 3 tahun jika sertifikat tersebut sudah memasuki masa expired maka diwajibkan melakukan perpanjangan sertifikat atau dapat disebut dengan RCC
RCC adalah BACA DISINI
Yuk kita bahas perbedaan antara pelatihan dan sertifikat kompetensi
- Sertifikat Pelatihan
- tidak ada masa berlaku
- sertifikat diterbitkan oleh lembaga pelatihan/diklat/konsultan
- cara mendapatkan sertifikat tersebut dengan cara mengikuti pelatihan
- sertifikat tersebut dapat mengacu pada standar kompetensi kerja atau tidak
- Sertifikat Kompetensi
- mempunyai masa berlaku biasanya disesuaikan dengan jenis dan kualifikasi kompetensi nya yang telah ditetapkan oleh LSP
- sertifikat diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
- cara mendapatkan sertifikat tersebut dengan cara lulus uji kompetensi di LSP dengan dinyatakan kompeten
- sertifikat tersebut mengacu pada standar kompetensi kerja.
Anda bisa memperoleh sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dengan memilih lembaga kursus yang terpercaya. Salah satu lembaga tersebut adalah LSP Jana Dharma Indonesia.
Dengan menggunakan lembaga ini, Anda bisa melakukan sertifikasi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Jenis sertifikasinya cukup lengkap sehingga Anda tidak perlu kebingungan untuk mencari mana saja yang harus dimiliki.
Baca Juga:…….Ingin Lolos Recruitmen LO Ikuti Sertifikasinya Disini
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Satu Komentar