Hyatt Regency Hotel Akan Lakukan Sertifikasi Kompetensi 60 orang Karyawannya
Sebagai salah satu hotel bintang 5 yang berskala internasional Hyatt Regency Yogyakarta akan lakukan uji kompetensi 60 orang karyawannya. Hairullah Gazali Direktur Eksekutif LSP Pariwisata Cabang DIY menyampaikan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Hyatt sebagai salah satu hotel bintang 5 yang ternama di dunia yang concern terhadap pengembangan SDM dan kebutuhan pengembangan karyawan. Pada kesempatan ini juga Hairullah menegaskan bahwa regulasi pemerintah saat ini memang mewajibkan karyawan bersertifikat setidaknya 50 persen sehingga mau tidak mau hotel yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti regulasi ini. Kedepan LSP Pariwisata perlu untuk terus mengembangkan skema sertifikasi karena kebutuhan akan sertifikat semakin meningkat seiring dengan perkembangan industri pariwisata
Tinggalkan Balasan