Grand Aston Hotel Yogyakarta Akan Lakukan Sertifikasi Bagi 70 orang Karyawannya
Menghadapi tantangan persaingan usaha perhotelan di DIY khususnya dan Indonesia umumnya. Grand Aston Hotel Yogyakarta akan melakukan sertifikasi bagi 70 orang karyawannya di LSP Pariwisata Cabang DIY. Direktur Eksekutif LSP Pariwisata Cabang DIY Hairullah Gazali (2/7) menyatakan bahwa proses sertifikasi kompetensi bagi karyawan hotel Grand Aston rencananya akan diselenggarakan pada minggu ke 3 bulan September mendatang. Total karyawan yang akan disertifikasi sebanyak 70 orang yang terbagi menjadi beberapa bidang kompetensi yang meliputi FB Product, FB Service, House Keeping dan Front Office. Bidang-bidang ini sebenarnya merupakan tuntutan dari sertifikasi usaha Peraturan Menteri Parekraf No 6 Tahun 2014 yang mewajibkan 50 persen karyawan tersertifikasi di bidang-bidang tersebut.
Dari sisi positifnya dengan munculnya regulasi tersebut mendorong sektor pariwisata secara umum untuk sadar akan kebutuhan sertfikasi dan mendorong tenaga kerja untuk bersaing dengan negara-negara lainnya. “peringkat SDM pariwisat kita di dunia memang sudah naik dari yang dulunya hanya di rangking 61 saat ini sudah di rangking 53, bagi negara kita ini merupakan kemajuan” ucap Hairullah. “Harusnya kita bangga dengan kualitas SDM kita meskipun di ASEAN sendiri kita ada di peringkat ke 4, nyaris mendekati Vietnam dan Thailand” tandas hairullah.
Tinggalkan Balasan