fbpx

Chef Harus Memiliki Sertifikasi Kompetensi

Chef Harus Memiliki Sertifikasi Kompetensi

LSP JDI – Juru masak/ Koki/ Chef adalah orang yang tugasnya membuat resep, menentukan dan menakar bahan-bahan masakan, memasak, juga menyajikan suatu hidangan yang enak rasanya, terlihat indah, dan layak untuk dibayar. Seorang chef biasanya memiliki keahlian masing-masing karena kuliner di Indonesia banyak, bukan hanya makanan Indonesia bahkan makanan luar negri yang dalam pembuatannya harus memiliki keahlian khusus.

Di Indonesia profesi chef terus berkembang, Perkembangan industri kuliner di Indonesia sangat bagus. Dalam beberapa tahun terakhir, Pertumbuhan pesat bisnis kuliner berkesempatan berkarier di dunia kuliner Indonesia sangat besar. Seorang chef tidak hanya mahir dalam membuat makanan tapi hal lain yang harus dikuasai seorang chef adalah membuat resep masakan, menentukan bahan-bahan masakan yang harus disediakan, menyajikan makanan yang enak serta layak untuk dibayar mahal. Chef juga harus bisa memasak sesuai dengan pesanan para pelanggan. Selalu mengawasi staf yang ada di dapur dalam hal penggunaan mesin dan fasilitas yang lainnya dengan tepat dan sesuai.

Program sertifikasi profesi chef ini juga sejalan dengan jumlah tenaga chef di Indonesia yang belakangan meningkat.”Profesi ini semakin diminati karena didorong tumbuhnya industri kuliner di tanah air. Dengan mengikuti sertifikasi chef tersebut menunjukan bahwa kamu memang berkompeten pada bidang tersebut. Tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan perusahaan nantinya apakah akan menerima kamu untuk posisi pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan tersebut.

Selain sebagai pernyataan berkompeten sertifikasi kompetensi juga mampu membuka kesempatan karir yang lebih luas. Dengan bekal sertifikasi ini maka hal ini dapat membuka kesempatan karir yang lebih luas. Tidak hanya untuk cakupan dalam negeri, namun juga dapat berkembang luas sampai ke luar negeri.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia seorang chef dapat melakukan sertifikasi dengan skema Demi Chef. Selain skema tersebut dalam bidang Food and beverage service yaitu skema Coommis Pastry, skema Bartender. Harapannya SDM mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja serta memenuhi peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM pada sektor pariwisata.

Chef Harus Memiliki Sertifikasi Kompetensi

Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

 

Baca Juga : Sertifikasi Usaha Hotel….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *