fbpx

Certified Manajemen Penataan Pertunjukan bidang MICE

Certified Event Vanue Management Specialist LSP Jana Dharma Indonesia

Certified Skema Manajemen Penataan Pertunjukan Bidang MICE

LSP JDI – MICE diartikan sebagai wisata konvensi dengan batasan usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran merupakan suatu kegiatan berupa pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan, dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Pada umumnya kegiatan konvensi berkaitan dengan usaha pariwisata lain, seperti transportasi, akomodasi, hiburan, perjalanan pra- dan pasca- konferensi.

Berdasarkan definisi tersebut dapat diketahui bahwa Industri MICE merupakan jenis pariwisata yang terdiri dari suatu kelompok besar, biasanya direncanakan dengan matang, dan untuk tujuan tertentu. Industri ini tidak dapat berdiri sendiri artinya memerlukan kerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai stakeholders karena membutuhkan pelayanan dan komponen lain dari banyak pihak.

Penataan pertunjukan menjadi salah satu bidang atau pekerjaan dalam suatu penyelenggaraan MICE pada suatu event. Untuk menunjang suksesnya kegiatan tak lupa harus ada yang manajemen penataan dalam sebuah pertunjukan. Divisi tersebut menjadi sangat urgent dalam sebuah pelaksanaan kegiatan. Dalam penataan tersebut harusnya di pegang oleh SDM yang ahli dan professional dalam bidang tersebut. Tak hanya itu saja untuk kamu juga perlu mengikuti sertifikasi sebagai bukti legalitas.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia, seorang SDM yang ingin bekerja atau menekuni pada bidang MICE dapat mengikuti sertifikasi dengan skema Marketing Communication Specialist, skema Bidding Specialist, skema Venue Management Specialist, skema Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Liaison Office, skema Event Registration. Sertifikasi tersebut bias diikuti tidak hanya SDM dibidang MICE tetapi masyarakat umum yang ingin mengembangkan potensinya dibidang MICE.

Unit kompetensi yang harus dikuasai seorang penata peetunjukan adalah:

  1. Menampilkan kepekaan sosial dan budaya
  2. Mengidentifikasi bahaya, menilai, dan mengendalikan resiko keselamatan
  3. Mengelola konflik
  4. Menafsirkan konsep

Contact Us
WhatsApp  : 082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

 

Sertifikasi Usaha Hotel adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha hotel untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha hotel melalui baca selengkapnya…

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *