APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI?
APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI?
Sering dijumpai pertanyaan tentang apakah uji kompetensi termasuk dalam sertifikasi? Untuk mengetahuinya mari kita simak penjelasan mengenai kedua hal tersebut.
Uji kompetensi adalah assessment (proses penilaian) secara teknis dan non teknis yang diselenggarakan oleh direktorat dan sumber daya manusia dan organisasi dengan tujuan untuk menilai kompetensi atau kemampuan seseorang yang akan diusulkan pada suatu jabatan. Penilaian kompetensi merupakan proses pengumpulan bukti oleh asesor dan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah disepakati. Disini akan dilihat perbandingan antara kinerja orang yang diuji keterampilannya dengan standar yang telah ditentukan, apakah telah memenuhi persyaratan atau belum melampauinya. Uji kompetensi bersifat terbuka, tidak diskriminatif, dan transparan. Prinsip-prinsip yang dianut adalah kompeten, andal, luwes, adil, efisien dan efektif, mengikuti uji bakat dan memenuhi persyaratan keselamatan kerja. Sertifikasi adalah suatu penetapan dari organisasi atau asosiasi profesi kepada seseorang bahwa orang itu telah memenuhi standar kompetensi yang telah dipilih sebelumnya.
Sedangkan Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.
BNSP tidak menyelenggarakan uji sertifikasi secara langsung, akan tetapi menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi sebagai perpanjangtangannan dari BNSP untuk melakukannya. Salah satu LSP yang berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Saat ini LSPP JDI ini memiliki 34 skema dengan asesor yang berkompeten di bidangnya. Selanjutnya skema tersebut terbagi dalam beberapa kelompok yaitu
- Bidang Food and Beverage·
- Waiter
- Demi Chef·
- Commis Pastry
- Baker
- Pengolahan Masakan Indonesia
- Bartender
- Barista
- Bidang Hospitality
- Receptionist
- Bellboy
- Public Area Cleaner
- Room Attendant
- Laundry Attendant
- Pelayanan Pelanggan
- Administrasi Keuangan Perhotelan
- Bidang Guide
- Tour Leader
- Pramuwisata
- Kepemanduan Museum
- Kepemanduan Outbound
- Kepemanduan Ekowisata
- Bidang MICE
- Marketing Communication Specialist
- Bidding Specialist
- Venue Management Specialist
- Pengadaan Logistik Acara
- Pendirian Panggung Pameran
- Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP
- Manajemen Penataan Pertunjukan
- Memproses Pendaftaran Kegiatan
- SPA (Sante Par Aqua)
- Perawatan Badan
- Perawatan Wajah
- Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia
- Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA
- Pemijatan Bayi dengan SPA
- Bidang Biro Perjalanan Wisata
- Ticketing Manager
- Travel Consultant
Contact Us
WhatsApp :082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia
Tinggalkan Balasan