fbpx

Apa itu Tata Boga?

Apa itu Tata Boga?

 

LSP JDITata Boga merupakan ilmu yang mempelajari teknik penyajian makanan dengan memperhatikan estetika, kualitas, rasa, dan kebutuhan gizi. Selain itu, dalam tata boga juga mempelajari untuk mengolah berbagai hidangan daerah dan berbagai negara negara. Misalnya masakan barat, masakan Cina, masakan Timur tengah, dan masakan nusantara. Tidak hanya belajar mengolah makanan, kamu juga akan belajar bagaimana meracik minuman dan mempelajari cara menghidangkannya. Dalam tataboga, perlu juga untuk memperhatikan aspek sanitasi dan hygiene, gizi, dan pelayanan adalah ilmu principle juga harus kamu pelajari dalam Tata Boga.

 

Seseorang harus mampu untuk mempelajari ilmu sains principle berhubungan dengan pengolahan makanan, kemudian langsung mengimplementasikan pengetahuan tersebut dengan melakukan praktik pengolahan, pemrosesan makanan. Seseorang yang menekuni bidang ini sudah pasti senang bereksperimen dengan makanan, Tata Boga ini juga cocok untukmu yang ingin menyalurkan kreativitas. Terakhir, lulusan dari bidang ini akan memiliki modal untuk berwirausaha di bidang pangan, sebab bidang ini akan membekalkan pengetahuan seputar komersialisasi produk agar dapat menjadi wirausahawan yang berkualitas. Selain itu, dalam tataboga juga akan mengajari bagaimana teknik distribusi produk pangan yang tepat serta layak konsumsi.

 

Bagi kalian yang memiliki pengalaman dan keterampilan di bidang Tata Boga, serta ingin bekerja di bidang food and beverages sangat diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

 

Contact Us 

WhatsApp  :082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *