Sertifikasi Bellboy

SERTIFIKASI BELLBOY

Apa Itu Sertifikasi BELLBOY? Sertifikasi Bellboy adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para Bellboy di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Bellboy yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional Bell boy tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman Bell Boy tersebut.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Bellboy

  • Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Bellboy
  • Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Unit Kompetensi Sertifikasi Bellboy?

Kompetensi Umum/General

No. Kode Unit Judul Unit
1 D1.HOT.CL1.01 Bekerjasama secara efektif dengan pelanggan dan kolega
Work Effectively With Colleagues And Customers
2 D1.HOT.CL1.02 Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
Work In A Socially Diverse Environment

 

3 D1.HOT.CL1.03 Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Implement Occupational Health And Safety Procedures
4 D1.HOT.CL1.05 Melakukan Prosedur Klerikal
Perform clerical procedures
5 D1.HOT.CL1.06 Mengakses Dan Mendapatkan Data Berbasis Komputer
Access And Retrieve Computer-Based Data
6 D1.HOT.CL1.07 Berkomunikasi Melalui Telepon
Communicate On The Telephone
7  

D1.HOT.CL1.08

Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan
 

Maintain Hospitality Industry Knowledge

8 D1.HOT.CL1.10 Mempromosikan Produk Dan Layanan Kepada Pelanggan
Promote Products And Services To Customers
9 D1.HOT.CL1.12 Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
Perform basic First Aid procedures
10 D1.HOT.CL1.13 Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
Perform Child Protection Duties Relevant To The Tourism Industry
11 D1.HOT.CL1.15 Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
Converse In English At A Basic Operational Level
12 D1.HSS.CL4.01 Menciptakan Dan Menjaga Tempat Kerja Yang Aman Dan Nyaman
Establish And Maintain A Safe And Secure Workplace

Kompetensi Fungsional/Functional

No. Kode Unit Judul Unit
1 D1.HFO.CL2.07 Menyediakan Layanan Bellboy/Porter
Provide Bellboy/Porter Services
2 D1.HSS.CL4.08 Mengantar, Membawa Dan ,Menyimpan Barang Berharga
Escort,Carry And Store Valuable Items
3 D1.HSS.CL4.09 Menyediakan Fasilitas Kehilangan Dan Penemuan
Provide A Lost And Found Facility

Persyaratan Sertifikasi Bellboy

  1. Persyaratan Dasar
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
  1. Persyaratan Administrasi
  • Ijazah terakhir
  • Ktp
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

 

Alur Proses Sertifikasi Bellboy

  1. Proses Pendaftaran
  • LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
  1. Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada lampiran dokumen Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

  1. Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Keuntungan Melakukan Sertifikasi?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang Bellboy dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan di bidang pramuwisata Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.

Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Contact Us

WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas