Membangun 100 SDM Berkompeten: Disnakertrans DIY dan LSPP Jana Dharma Indonesia Selenggarakan Sertifikasi
Yogyakarta, 17 Februari 2018 – Untuk dapat bertahan dan menang dalam persaingan tersebut, pelaku bisnis dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas akomodasi maupun kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan demi meningkatkan layanan serta kualitas akomodasi pariwisata adalah dengan mengupayakan pelatihan dan sertifikasi baik terhadap karyawan maupun usahanya. Pengelola hotel maupun pemerintah saling bekerja sama untuk dapat memfasilitasi sumber daya manusia yang ada agar mendapatkan pengakuan kompetensi dengan sertifikasi. Sertifikasi kompetensi merupakan sertifikasi yang diberikan kepada karyawan sebagai pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki. Dengan terpenuhinya kompetensi tersebut maka diharapkan karyawan dapat diakui dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
Dr. Andung Prihadi Santosa, M.Kes Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY menyampaikan bahwa skill yang tinggi perlu diimbangi dengan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi kompetesi. Dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan bahwa mulai tahun 2014 kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif mewajibkan para pekerja pariwisata untuk sertifikasi kompetensi, serta peraturan pemerintah No 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi kompetensi di Bidang Pariwisata, yang menyatakan bahwa pengusaha pariwisata wajib memperkerjakan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Andung menambahkan bahwa pihaknya dalam hal ini Dinas tenaga kerja dan transmigrasi DIY telah menfasilitasi uji kompetensi untuk 100 orang tenaga kerja bidang housekeeping dan food and beverage product atau tenaga kerja sektor pariwisata melalui LSP Pariwisata DIY. “Kegiatan ini terbagi kedalam 5 angkatan yang dilaksanakan pada bulan Februari dan November 2018 dan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari 2018” Ucap Andung di ruang bagaskara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY pada saat membuka rangkaian acara. “Nantinya kegiatan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap yang diawali dengan konsultasi pra uji dilanjutkan dengan observasi ditempat kerja, tes tertulis dan wawancara” tutup Andung.
Program sertifikasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa bahwa sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan karier di bidang yang mereka geluti. Untuk dapat bertahan dan menang dalam persaingan di industri pariwisata, pelaku bisnis dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas akomodasi maupun kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengupayakan pelatihan dan sertifikasi baik terhadap karyawan maupun usahanya.
Pengelola hotel maupun pemerintah saling bekerja sama untuk dapat memfasilitasi sumber daya manusia yang ada agar mendapatkan pengakuan kompetensi dengan sertifikasi. Sertifikasi kompetensi merupakan sertifikasi yang diberikan kepada karyawan sebagai pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki. Dengan terpenuhinya kompetensi tersebut maka diharapkan karyawan dapat diakui dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
Program sertifikasi tenaga kerja yang digelar oleh Disnakertrans DIY ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas tenaga kerja di Yogyakarta. Bagi Anda yang ingin mengembangkan keterampilan di sektor pariwisata, LSPP Jana Dharma Indonesia menawarkan Sertifikasi Profesi Bidang Pariwisata yang dapat membantu Anda menjadi tenaga kerja yang kompeten dan siap bersaing. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari SDM pariwisata yang profesional!(LSP/kny)
Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi kami:
WhatsApp : (+62)82322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan