Menjawab Tantangan, LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia Selenggarakan Pelatihan Calon Asesor Kompetensi,
Yogyakarta, 26 Mei 2016 – Saat ini Indonesia menghadapi tantangan internal maupun eksternal. Tantangan internal adalah minimnya tenaga kerja siap pakai yang benar-benar mampu bekerja sesuai dengan standar kerja industri. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di satu sisi permintaan tenaga kerja dari pihak industri tetap ada, namun dilain sisi kesiapan tenaga kerja atau lulusan sebuah lembaga pendidikan kurang memadai kualifikasinya.
Tantangan eksternal adalah globalisasi yang dipicu oleh perkembangan teknologi yang sangat cepat dan semangat liberalisme. Globalisasi juga ditandai oleh meningkatnya persaingan bebas yang mengharuskan setiap tenaga kerja atau lembaga pendidikan untuk meningkatkan daya saing lulusannya.
Oleh karena itu, Lembaga sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia menyelenggarakan “Pelatihan Calon Assesor Kompetensi”. Menurut Bapak Hairullah Gazali selaku Direktur Utama LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia, Program ini bertujuan untuk mencetak assessor dengan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Beliau juga menambahkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan di Kantor LSP Pariwsata Jana Dharna Indonesia pada tanggal 16-21 Mei 2016 dengan jumlah peserta sebanyak 10 orang. Dengan latar belakang pekerjaan industri pariwisata dan pendidikan.”Kami menyadari akan pentingnya peningkatan kemampuan kualitas SDM pariwisata yang mampu bersaing di pasar global maka diperlukan kualitas tenaga kerja yang mempunyai basis kompetensi yang menekankan pada tingkat keterampilan, pengetahuan dan sikap atau tingkah lakunya” ucap Bapak Hairullah Gazali.
Beliau juga menegaskan bahwa kebutuhan jumlah assessor di LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia sangatlah mendesak baik dari sisi jumlah dan kompetensi. Maka dari itu, untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, professional dan kompetitif, perlu adanya assesor yang tersebar diberbagai industri. Dalam hal ini, seorang asesor tidak hanya memiliki tugas untuk mengarahkan dan membimbing peserta uji kompetensi dalam proses uji kompetensi, lebih dari itu juga berfungsi sebagai seorang fasilitator yang mampu mendorong dan membimbing peserta untuk menjalankan proses pembelajaran secara mandiri (self learning).
Pelatihan calon asesor kompetensi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses sertifikasi kompetensi dilakukan dengan standar yang tinggi dan profesional. Dengan memiliki asesor yang terlatih, industri di Indonesia dapat lebih yakin bahwa sumber daya manusia bidang pariwisata telah dinilai secara objektif dan memiliki kompetensi yang diakui. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas SDM di dalam negeri, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting dan harus terus didorong sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu tenaga kerja. (LSP/kny)
Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :
WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan