Kenapa Uji Kompetensi Penting? Yuk Simak Pembahasan Berikut!
Uji kompetensi merupakan sebuah proses penilaian atau assesment dengan cara mengumpulkan bukti yang relevan baik teknis maupun nonteknik untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten dalam unit kompetensi atau kualifikasi profesi tertentu. Proses pengumpulan bukti pada saat pelaksanaan proses uji haruslah valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Bukti tersebut harus berlaku baik untuk sekarang, terkini dan paling update sebagai bukti yang otentik dan untuk membuktikan apakah seseorang tersebut sudah kompeten atau belum. Uji kompetensi dilakukan dengan tujuan untuk mengukur kemampuan atau kompetensi dari tenaga pendidik yang akan diusulkan sekaligus direkomendasikan untuk jabatan tertentu.
Mengapa Lembaga Sertifikasi Profesi yang Melaksanakannya?
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP mendapat bantuan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 mengatur terkait pelaksanaan asesmen dan memberikan amanat pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang bertugas untuk meningkatkan perkembangan kompetensi yang ada di Indonesia. Dari keputusan tersebut menjelaskan bahwa BNSP memiliki wewenang untuk menerbitkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi pada saat sertifikasi kompetensi berlangsung. Disini LSP memiliki peran sebagai perpanjangan tangan dari BNSP dalam sertifikasi kompetensi.
Berapa Lama Estimasi Waktu Pelaksanaan?
Pelaksanaannya biasanya memakan waktu sekitar 2-3 jam tergantung dengan kompetensi masing masing individu dan skema yang diujikan. Waktu yang dibutuhkan akan berbeda antara satu skema dan skema yang lain. Uji kompetensi juga dapat dikatakan sebagai sebuah ujian yang diselenggarakan suatu lembaga sebagai prasyarat dalam mendapatkan sertifikat profesi maupun sertifikat kompetensi.
Hasil dari serangkaian proses tersebut adalah dengan adanya sertifikat kompetensi. Sertifikasi kometensi adalah sebuah proses pemberian sertifikat yang dilakukan dengan sistematis dan bersifat obyektif dengan melalui asesmen kompetensi yang disesuaikan dengan standar kompetensi nasional, standar internasional ataupun standar khusus yang kainnya.
Tahapan Apa Saja yang Perlu Dilalui Peserta?
Di Indonesia ada beberapa jenis uji kompetensi yang cukup familiar, seperti Uji Kompetensi Guru, Ujii Kompetensi Tenaga Kesehatan, Uji Kompetensi Profesi dan yang lainnya. Dalam uji kompetensi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu
- Pemohon melakukan pendaftaran secara online
- LSP melakukan verifikasi data dan kelengkapan dari pemohon
- Pemohon melakukan konsultasi pra assesment
- Pelaksanaan uji kompetensi (berupa tes tulis, lisan dan praktek)
- Keputusan assesment
- Peseerta menerima keputusan dan umpan balik
- Pembuatan laporan asesmen dan proses sertifikat ke BNSP
- Penyerahan sertifikat ke peserta
Kesimpulan
Uji kompetensi adalah langkah penting dalam memastikan bahwa tenaga kerja di industri pariwisata memiliki kualitas yang dapat bersaing di tingkat lokal dan global. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, tenaga kerja tidak hanya memiliki pengakuan resmi atas keterampilannya, tetapi juga membuka peluang untuk karier yang lebih baik. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan karier Anda di sektor pariwisata!
Daftarkan diri Anda untuk mengikuti sertifikasi profesi di LSPP Jana Dharma Indonesia. Dapatkan pengakuan atas keterampilan Anda dan jadilah bagian dari tenaga kerja profesional yang siap bersaing di pasar global.
Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :
WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan