Tingkatkan Mutu Pada LSP Pariwisata Cabang DIY, BNSP Lakukan Surveillance
Yogyakarta 12 November 2013 – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan kegiatan surveillance terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 November 2014 di Kantor LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia sebagai bagian dari upaya BNSP untuk memastikan dan menjaga kualitas sertifikasi di sektor pariwisata.
Dengan dipimpin ketua Tim Assesmen Rambun Sumardi dan Tengku Suriansjah, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan surveillance terhadap LSP Pariwisata DIY. Survaillance ini merupakan survaillance ke 5 sejak LSP Pariwisata Cabang DIY berdiri. Hadir dalam proses ini pengurus LSP Pariwisata Cabang DIY yang dipimpin oleh Ir. Bagus Ardhi Baliantoro, MBA (ketua LSP Pariwisata Cabang DIY, Rini Hidayah (Ketua Bidang Mutu), Istidjab M Danunagoro (Ketua Bidang Sertifikasi) dan Hairullah Gazali (Direktur Eksekutif) serta didampingi oleh Arman R. Iskandar dari perwakilan LSP Pariwisata Pusat yang berkedudukan di Jakarta.
Salah satu tujuan dari surveillance ini yaitu memonitor kesesuaian antara pedoman BNSP 201, pedoman BNSP 202 dan pedoman lain yang sesuai. Rini Hidayah selaku Ketua Bidang Mutu LSP Pariwisata Cabang DIY yang juga merupakan anggota APJI menyatakan bahwa proses ini, merupakan proses positif untuk kemajuan LSP Pariwisata Cabang DIY. Terlebih klien-klien LSP Pariwisata Cabang DIY cukup banyak dan tersebar di beberapa lokasi di DIY maupun daerah lain disekitar DIY.
Kegiatan surveillance ini merupakan bagian dari mekanisme rutin BNSP untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja LSP di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, tim BNSP akan memeriksa berbagai aspek operasional LSP Pariwisata Cabang DIY, termasuk prosedur sertifikasi, kelayakan fasilitas, dan kompetensi penguji.
Pada tahapan pelaksanaan proses surveillance akan melibatkan beberapa tahapan, diantara lain melakukan evaluasi dokumen pada tahapan ini tim BNSP akan memeriksa dokumen dan catatan yang berkaitan dengan proses sertifikasi yang telah dilakukan oleh LSP Pariwisata Cabang DIY. Selanjutnya melakukan observasi langsung, pada tahapan ini tim akan melakukan observasi langsung di lokasi untuk memastikan kelayakan fasilitas dan infrastruktur yang digunakan dalam proses sertifikasi. Terakhir, proses wawancara dan diskusi pada akhirnya tim BNSP akan melakukan wawancara dengan pengelola LSP Pariwisata, penguji, dan peserta sertifikasi untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan sertifikasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan agar dapat memastikan kualitas dan integritas proses sertifikasi kompetensi di sektor pariwisata, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas LSP dalam melaksanakan tugasnya, dan mendukung perkembangan profesionalisme di industri pariwisata, khususnya di DIY.
Kegiatan surveillance ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, asosiasi industri pariwisata, dan institusi pendidikan yang terkait dengan sektor pariwisata. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi dalam meningkatkan kualitas layanan di sektor pariwisata. (LSP/kny)
Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :
WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Tinggalkan Balasan