Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

sertifikasi-profesi-public-area-cleaner

SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER Apa Itu Sertifikasi Public Area Cleaner? Sertifikasi Public Area Cleaneradalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang bekerja di bidang perhotelan yang bertugas sebagai seorang Cleaning Servis. Sertifikat tersebut digunakan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh peserta benar benar berkompeten, selain itu sertifikat yang akan didapatkan peserta berlisensi BNSP. Biaya Sertifikasi Public Area Cleaner? Biaya Sertifikasi Public Area Cleaner di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Public Area Cleaner? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Public Area Cleaner; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. SERTIFIKASI PROFESI PUBLIC AREA CLEANER Persyaratan Sertifikasi Public Area Cleaner Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi lPublic Area Cleaner Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Public Area Cleaner? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Biro Perjalanana Wisata. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan sebagai seorang yang bekerja sebagai Travel Consultant. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang akuntan sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang seorang Cleaning Servis, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-liaison-officer

 SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

 SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER Apa Itu Sertifikasi Liaison Officer ? Sertifikasi iaison Officer  adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan. Biaya Sertifikasi liaison Officer ? Biaya Sertifikasi Liaison Officer  di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika dinyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.  SERTIFIKASI PROFESI LIAISON OFFICER Tujuan Sertifikasi Liaison Officer  Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Liaison Officer ; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Persyaratan Sertifikasi Liaison Officer  Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesk (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi Liaison Officer  Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta dilanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pengisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Liaison Officer ? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang yang bekerja di bidang MICE sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang , perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-profesi-barista

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI PROFESI BARISTA Apa Itu Sertifikasi Barista? Sertifikasi Barista adalah sertifikasi barista adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para barista di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang barista. Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional barista tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang akan memperdalam bidang barista tersebut. Biaya Sertifikasi Barista? Biaya Sertifikasi Barista di LSP Jana Dharma Indonesia cukup murah, peserta cukup Membayar biaya Pendaftaran via transfer sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per orang ke rekening LSP Jana Dharma Indonesia. Peserta akan mendapatkan Unit Unit kompetensi yang akan diujikan serta sertifikasi kompetensi jika di nyatakan kompeten. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Barista Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Barista; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Barista?   No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 I.55HDR00.006.2 Melakukan Komunikasi Melalui Telepon 2 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja 3 I.55HDR00.153.2 Memperbaharui Pengetahuan Lokal 4 I.55HDR00.151.2 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di tempat kerja 5 I.55HDR00.152.2 Mengembangkan Pengetahuan Tentang Industri Perhotelan 6 I.55HDR00.164.2 Melakukan Prosedur Administrasi 7 I.55HDR00.163.2 Menyediakan Pertolongan Pertama 8 I.55HDR00.154.2 Mempromosikan Produk dan Jasa Kepada Pelanggan 9 I.55HDR00.210.2 Memberi Pengarahan Dasar Membaca dan Mengikuti Diagram 10 I.55HDR00.209.2 Menangani Keluhan 11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar 12 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama denggan Kolega dan Pelanggan 13 I.55HDR00.150.2 Melakukan Kerja dalam Lingkungan Sosial yang Beragam 14 I.55HDR00.218.2 Melakukan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan dengan Industri Pariwisata 15 I.55HDR00.030.2 Memperbaharui Pengetahuan Makanan dan Minuman 16 I.55HDR00.031.2 Menyediakan Penghubung antara Area Dapur dan Area Layanan 17 I.55HDR00.023.2 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman 18 I.55HDR00.004.2 Memproses Transaksi Keuangan 19 I.55HDR00.168.2 Menerima dan Menyimpan Barang 20 I.55HDR00.250.2 Mencari dan Mendapatkan Data Komputer 21 I.55HDR00.053.2 Melaksanakan Prosedur Keselamatan Makanan 22 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan 23 I.55HDR00.155.2 Menangani Situasi dan Konflik 24 I.55HDR00.039.2 Menerima dan Menyimpan Persedian 25 I.563030.001.01 Mengelola Bahan Baku 26 I.563030.002.01 Mengelola Peralatan dan Perlengkapan 27 I.563030.005.01 Mengoperasikan Peralatan 28 I.563030.006.01 Mengembangkan Produk Minuman Kopi 29 I.55HDR00.236.2 Menangani Kualitas Pelanggan 30 I.55HDR00.263.2 Mengembangkan Produk Layanan Baru 31 I.55HDR00.206.2 Memulai Percakapan dan Mengembangkan Hubungan Baik dengan Pelanggan 32 I.55HDR00.254.2 Menyampaikan Presentasi Lisan Secara Ringkas 33 I.55HDR00.228.2 Membaca dan Menulis Bahasa Inggris pada Tingkat Lanjut   Persyaratan Sertifikasi Barista Persyaratan Dasar – Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. – Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi – Ijazah terakhir – Ktp – Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas – Daftar riwayat hidup – Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Barista Proses Pendaftaran – LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi – Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang barista dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang barista pada bidang food & baverage. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

certified-finance-hotel-lsp-jana-dharma-indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia LSP JDI – Hotel adalah usaha jasa pelayanan atau disebut “Hospitality Service” maka hotel membutuhkan departemen khusus yang bertugas untuk mengurus keluar masuknya keuangan hotel. Accounting biasanya dibawahi oleh seorang chief accounting/finance dan administrasi manajer yang membawahi masalah keuangan dan pembukuan secara keseluruhan. Pelaku usaha sektor pariwisata selama masa pandemi covid-19 khususnya pelaku usaha perhotelan harus memiliki strategi untuk mempertahankan usaha mereka. Pengelola maupun manajemen hotel dituntut untuk semakin bekerja extra untuk bisa mempertahankan keberlangsungan operasional hotel. Tidak saja untuk bisa tetap menjual produk tetapi juga bisa menyelesaikan biaya-biaya tetap yang timbul disetiap bulannya, termasuk gaji karyawan, pajak, listrik, air dan biaya-biaya lain di setiap operasional hariannya. Dalam keuangan perhotelan diperlukan strategi maupun kebijakan-kebijakan manajemen untuk mampu bertahan serta tetap eksis dalam menjalankan operasionalnya. Dalam kata lain, strategi merupakan gambaran dan arahan dalam berbisnis dengan menyesuaikan lingkungan yang dipilih dan digunakan sebagai pedoman dalam memberdayakan sumber daya dan usaha suatu organisasi Dengan melakukan strategi pengelolaan yang baik yang bertumpu padai sistem kontrol manajemen dari tiap – tiap section yang selalu berpegang pada prinsip menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran dengan prinsip extra ordinary, maka profitabilitas perusahaan dapat tercapai. Disamping itu manajemen harus beradaptasi dan berinovasi untuk merespons tantangan baru ini. Manajemen harus memiliki strategi pemasaran agar hotel tetap dapat menghasilkan pendapatan dengan memanfaatkan potensi yang ada di hotel. Certified Finance Hotel LSP Jana Dharma Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkupnya yaitu dengan skema Administrasi dan Keuangan Perhotelan. dalam unit kompetensi ini adalah memerikan hal yang berharga terhadap yang akan kamu lakukan demi aku dan yang ternaik adalah meninggalkan jejeka hidupmu yang tak terukir abadi sebagai kenangan terindah , senagai kenangana dalam hidupkau memberikan hal yang akan sampai Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3-unit-kompetensi-sertifikasi-perawatan-wajah

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah LSP JDI – Sertifikasi Perawatan Wajah Sertifikasi Perawatan Wajah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak bisa dipandang sebelah mata dalam bidang pekerjaan apapun, karena sangat terkait dengan sumber daya manusia sebagai pelaku kerja. Terlebih lagi pada bidang kerja tata kecantikan yang merupakan salah satu bidang pelayanan jasa. Apabila kegiatan yang dilakukan dalam bidang pelayanan jasa ini tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang terstandar, maka dapat menimbukan gangguan kesehatan dan keselamatan baik bagi pekerja, maupun bagi klien/pemanfaat jasa. Penyebab terjadinya gangguan kesehatan dan keselamatan kerja, yang disebabkan oleh faktor manusia (mahasiswa) adalah perilaku mahasiswa dalam melakukan praktik kerja, kompetensi yang belum dikuasai dengan baik oleh mahasiswa, prosedur kerja yang tidak diikuti dengan benar, dan kurangnya pengalaman. Sertifikasi Perawatan Wajah Tenaga kerja atau SDM bidang kecantikan tersebut harus faham tentang pentingnya melakukan prosedur K3. Faktor pemicu gangguan kesehatan dan keselamatan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kosmetik yaitu bahan kimia Potensi yang mungkin timbul dari penggunaan bahan kosmetik ini antara lain: penyimpanan yang tidak tepat, seperti suhu ruang terlalu panas, tempat penyimpanan tidak memiliki ventilasi yang cukup, penataan kosmetik terlalu rapat dan padat. penggunaan kosmetik yang salah prosedur, seperti pencampuran beberapa kosmetik tidak sesuai perbandingannya sehingga dapat menimbulkan reaksi kimia yang merusak, penggunaan yang tidak sesuai kebutuhan, seperti kosmetik perawatan untuk kulit kering digunakan untuk merawat kulit berminyak, penggunaan kosmetik yang berlebihan, serta tidak menerapkan uji sensitivitas kulit terlebih dulu. Memperhatikan batas kadaluwarsa kosmetik sehingga akan menimbulkan kerugian baik dari segi kesehatan juga keselamatan kerja. Sensitivitas pengguna kosmetik,sehingga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan, seperti beberapa jenis kosmetik memiliki bau menyengat yang tidak sedap, dapat menimbulkan rasa gatal bagi beberapa orang, dan lain sebagainya Sertifikasi Perawatan Wajah Berikut adalah pembahasan sedikit mengenai salah satu unit kompetensi menerapkan lingkungan kerja bersih dan aman sesuai pronsip keselamatan dan kesehatan kerja pada Skema Perawatan Wajah untuk unit kompetensi lainnya akan kami bahas di artikel selanjutnya. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia Selain skema tersebut kamu juga dapat mengikuti sertifikasi lainnya di bidang kecantikan tersebut seperti Skema Pijat Kehamilan (prenatal) dengan SPA, Skema Pijat Bayi dengan SPA, Skema Perawatan Wajah, Skema Perawatan Melahirkan Khas Indonesia, Skema Perawatan Badan. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pemandu-ekowisata-harus-bersertifikasi

Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi LSP JDI –  Dalam meningkatkan SDM pada bidang pariwisata seorang pemandu ekowisata harus memiliki sertifikasi. Hal ini merupakan pentingnya persaingan dunia kerja, tidak hanya berlandaskan mempunyai ijazah saja, seseorang yang bekerja di industri pariwisata harus dibekali dengan kompetensi. Agar dapat berlomba-lomba diakui dalam bisnis serta mendapatkan kedudukan yang unggul pada persaingan ekonomi dunia pada sekarang ini. Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut untuk mampu mendapatkan keterampilan dan keahlian yang terakreditasi secara hukum. Pencari kerja diminta menyiapkan sertifikat kompetensi agar kompetitif menghadapi persaingan dunia kerja. Sebab, standar kompetensi sangat dibutuhkan perusahaan. Kriteria itu bahkan sudah diberlakukan sebagai syarat pencari kerja pada lowongan atau posisi tertentu. Mendasari hal itu, dunia pendidikan diminta membuat skema atau menyiapkan kurikulum sesuai dengan harapan industri pariwisata untuk dapat memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Oleh sebab itu seorang pemandu ekowisata harus mempunyai memiliki sertifikat untuk menunjang pekerjaan dibidangnya. Pemandu Ekowisata Harus Bersertifikasi Pemandu ekowisata mempunyai peran besar dalam memimpin grup wisatawan oleh sebab itu harus memiliki standar kemampuan sesuai bidang masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan. Seseorang pemandu wisata  khususnya bidang ekowisata dapat mengikuti sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan skema Kepemanduan Ekowisata. Tidak hanya pemandu ekowisata di LSP tersebut juga tersedia skema kepemanduan lainya seperti Skema Pemandu Museum dan Skema Pemandu Outbound. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pengembangan-pariwisata-berkelanjutan-dengan-ekowisata-2

Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan dengan Ekowisata

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan dengan Ekowisata LSP JDI –  Pengembangan pariwisata merupakan suatu usaha secara terstruktur untuk membenahi objek dan kawasan yang ada dan membangun objek dan kawasan wisata yang baru yang akan dipasarkan pada calon wisatawan. Pengembanngan pariwisata pada prinsipnya sama dengan pengembangan produk wisata, yang mana dalam pengembangan produk wisata yang merupakan sarana pariwisata hendaknya disesuaikan dengan perubahan wisatawan Pariwisata Berkelanjutan atau Sustainable Tourism adalah pariwista yang berkembang sangat pesat, termasuk pertambahan arus kapasitas akomodasi, populasi lokal dan lingkungan, dimana perkembangan pariwisata dan investasi – investasi baru dalam sektor pariwisata seharusnya tidak membawa dampak buruk dan dapat menyatu dengan lingkungan, jika kita memaksimalkan dampak yang positif dan meminimalkan dampak negatif. Pembangunan pariwisata berkelanjutan pada intinya berkaitan dengan usaha menjamin agar sumber daya alam, sosial dan budaya yang dimanfaatkan untuk pembangunan pariwisata pada generasi ini agar dapat dinikmati untuk generasi yang akan datang. Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan dengan Ekowisata Keberhasilan ekowisataa tergantung pada beberapa hal, yang dapat dibagi menjadi tiga faktor utama yaitu faktor struktural, eksternal dan internal. faktor yang berhubungan dengan kelembagaan, kebijakan dan regulasi pengelolaan kawasan ekowisata (tingkat lokal, daerah, nasional dan internasional). faktor eksternal merupakan faktor kunci yang berasal dari luar lokasi ekowisata tersebut, seperti kesadaran wisatawan akan kelestarian lingkungan, kegiatan penelitian/pendidikan di wilayah ekowisata untuk kepentingan kelestarian lingkungan dan masyarakat lokal. Sedangkan Faktor internal dapat diklasifikasikan seperti potensi daerah untuk pengembangan ekowisata, pengetahuan pemandu ekowisata tentang pelestarian lingkungan dan partisipasi penduduk lokal. Untuk menujang Pemandu Ekowisata yang berkompeten untuk pengembangan pariwisata berbasis ekowisata. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia telah mempunyai skema  baru yaitu skema kepemanduan ekowisata yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-food-production-perhotelan

Sertifikasi Food Production Perhotelan

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Food Production Perhotelan LSP JDI – Food production merupakan bagian dari departemen F & B bertanggung jawab untuk pembuatan makanan dan minuman di hotel . Tempat untuk melaksanakan pekerjaan yang disebut ” kitchen “. Food production ini adalah sebuah profesi kerja dalam sebuah manajemen hotel berbintang yang bekerja di belakang layar, masyarakat dengan istilah juru masak, koki atau cheff. Kompetensi yang dimiliki, ketelitian serta passion menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh profesi tersebut. Karena berkaitan dengan hidangan yang di konsumsi oleh pelanggan maka dari itu seorang food production harus betul-betul suka dan mempunyai hobi memasak. Sertifikasi Food Production Perhotelan Ketelitian dalam menakar porsi, kebersihan dalam memilih bahan masakan serta ketepatan waktu dan proses memasak merupakan hal-hal yang akan ditemui setiap saat saat bekerja. Meskipun tidak berinteraksi langsung dengan tamu-tamu hotel, pekerjaan ini juga tidak bisa dipandang sebelah mata, karena diantara jenis pekerjaan yang lain, profesi ini memberikan penghasilan atau gaji yang berada di rating tertinggi diantara departemen atau profesi kerja yang lain, sesuai dengan posisi dan jabatan kerjanya.Dalam pekerjaannya profesi tersebut bertanggungjawab atas area dapur, baik itu untuk pengolahan makanan dan minuman mencangkup memberikan ide menu, memasak dan mendekorasi/ plating makanan) maupun untuk kebersihan area dapur. Sertifikasi tersebut mengacu pada SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) serta berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan mempunyai 3 skema bidang Food Production, skema tersebut antara lain adalah:                 Skema Baker Skema sertifikasi Baker adalah uji kompetensi yang diikuti oleh seseorang yang berprofesi sebagai tukang roti, Mencampur dan memanggang bahan untuk memproduksi roti, roti rolls, cookies, kue, pie, pastries, atau makanan yang dipanggang lainnya. Sertifikasi tersebut cocok untuk baker yang bekerja di toko roti, restoran, hotel, atau bisnis lainnya.                 Skema Demi Chef Skema sertifikasi Demi Chef ini adalah uji kompetensi yang diikuti oleh para koki ataupun chef bisa juga usaha catering yang akan menambah pengalamannya mempunyai sertifikasi sebagai bukti legalitas profesi.                 Skema Bartender Skema sertifikasi Skema Bartender adalah uji kompetensi yang di peruntukkan bagi seseorang yang bekerja di suatu bar ataupun hotel yang menyediakan atau meracik munuman. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top