sertifikasi-pengadaan-logistik-acara-2

Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara

artikel sertifikasi profesi pariwisata, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara? Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang tersebut melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi tersebut dapat diikuti seseorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang logistik dalam suatu kegiatan. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor KEP.1701/BNSP/VIII/2022 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Apa Tujuan Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pengadaan Logistik Acara Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Unit Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 N.82MIC00.0391 Mengelola Konflik 2 N.82MIC00.057.2 Melakukan Negosiasi dengan Vendor 3 N.82MIC00.059.2 Mengelola Proyek Kegiatan 4 N.82MIC00.075.2 Mengawasi Loading dan Unloading 5 N.82MIC00.080.1 Menampilkan Kepekaan Sosial dan Budaya 6 N.82MIC00.093.1 Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Risiko Keselamatan Persyaratan Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti) Alur Proses Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu  sudah mempunyai sertifikat kompetensi pengadaan logistik acara, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pengolahan-masakan-khas-indonesia

Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia? Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang Hotel, Restoran maupun catering untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang chef yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis tersebut melalui sertifikasi. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pengolahan Masakan Khas Indonesia Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 I.55HDR00.149.02 Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan 2 I.55HDR00.151.02 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Di Tempat Kerja 3 I.55HDR00.056.02 Mengorganisir Operasional Masakan Dalam Jumlah Besar 4 I.55HDR00.124.02 Menyiapkan dan Membuat Kaldu dan Sup (Soto) 5 I.55HDR00.125.2 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Kari Daging, Ayam, Seafood dan Sayur-Sayuran 6 I.55HDR00.126.02 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Nasi dan Mie Masakan Indonesia 7 I.55HDR00.127.02 Menyiapkan dan Membuat Sate/Jenis Makanan Panggang 8 I.55HDR00.128.02 Menyiapkan dan Membuat Hidangan Pengiring   Persyaratan Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Pengolahan Masakan Khas Indonesia? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan dan restoran maupun busaha catering dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang chef atau juru masak dalam perhotelan dan restoran. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang perhotelan dan restoran, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta          

sertifikasi-receptionist-dalam-bidang-hotel-dan-restaurant

Sertifikasi Receptionist dalam Bidang Perhotelan dan Restaurant

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Receptionist? Sertifikasi Receptionist adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang perhotelan dan restoran untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang tersebut melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi tersebut dapat diikuti seseorang yang bekerja di bidang perhotelan dan restoran yaitu sebagai seorang Receptionist di hotel maupun restoran. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Receptionist Dalam Bidang Hotel dan Restoran? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Receptionist Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.  Alur Proses Sertifikasi Receptionist dalam Bidang Hotel dan Restoran Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.  Keuntungan Melakukan Sertifikasi Receptionist  Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Hotel dan Restoran dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang front office di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang waiter dalam bidang hotel dan restoran. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang front office di hotel dan restoran sudah mempunyai sertifikat kompetensi. perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-room-attendant-dalam-bidang-hotel-dan-restoran

Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Room Attendant? Sertifikasi Room Attendant adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang perhotelan dan restoran untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang tersebut melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi tersebut dapat diikuti seseorang yang bekerja di bidang perhotelan dan restoran yaitu sebagai seorang Room Attendant dalam departemen Housekeeping di hotel maupun restoran. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Room Attendant Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran? No. Kode Unit Judul Unit 1 D1.HOT.CL1.01 Bekerjasama secara efektif dengan pelanggan dan kolega Work effectively with customers and colleagues 2 D1.HOT.CL1.02 Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda Work in a socially diverse environment 3 D1.HOT.CL1.03 Menerapkan proses kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja Implement occupational health and safety procedures 4 D1.HOT.CL1.05 Melaksanakan prosedur klerikal Perform basic clerical procedures 5 D1.HOT.CL1.08 Memelihara pengetahuan industri perhotelan Maintain hospitality industry knowledge 6 D1.HOT.CL1.11 Menangani dan menyelesaikan situasi konflik Manage and resolve conflict situations 7 D1.HRS.CL1.12 Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama Perform basic First Aid procedures 8 D1.HOT.CL1.13 Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak yang Relevan Dengan Industri Pariwisata Perform child protection duties relevant to the tourism industry 9 D1.HRS.CL1.17 Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar Converse in english at a basic operational level 10 D1.HOT.CL1.06 Mengakses dan Mendapatkan data Berbasis Komputer Access and retrieve computer-based data   Kompetensi Fungsional/Functional No. Kode Unit Judul Unit 1 D1.HHK.CL3.01 Menyediakan Jasa Housekeeping untuk Tamu Provide housekeeping services to guests 2 D1.HHK.CL3.03 Membersihkan dan Menyiapkan Kamar Tamu Clean and prepare rooms for in-coming guests 3 D1.HSS.CL4.09 Menyediakan Fasilitas Kehilangan dan Penemuan Barang Provide a lost and found facility 4 D1.HOT.CL1.09 Meningkatkan dan Memperbaharui Pengetahuan Lokal Develop and update local knowledge   Persyaratan Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi. Keuntungan Melakukan Sertifikasi Room Attendant dalam Bidang Hotel dan Restoran? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang Hotel dan Restoran dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang waiter dalam bidang hotel dan restoran. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang waiter atau pelayan restoran sudah mempunyai sertifikat kompetensi. perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pengadaan-logistik-acara

Kejar Karier Event Cemerlang dengan Sertifikasi Logistik Acara

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Dalam setiap acara, baik itu seminar, konser, pernikahan, atau konferensi besar, pengadaan logistik menjadi salah satu elemen kunci yang memastikan kelancaran seluruh kegiatan. Tanpa logistik yang tepat, acara bisa berantakan, bahkan gagal. Pengadaan logistik acara melibatkan pengelolaan sumber daya, pengadaan barang, transportasi, hingga penyusunan jadwal yang memastikan setiap kebutuhan acara tersedia sesuai waktu dan tempat. Namun, untuk menjalankan tugas tersebut dengan sukses, memerlukan keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni. Di sinilah sertifikasi pengadaan logistik acara menjadi penting. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memberikan pengakuan resmi atas kompetensi yang kamu miliki. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai pentingnya pengadaan logistik acara, tugas dan tanggung jawabnya, keterampilan yang harus posisi ini miliki, serta bagaimana sertifikasi dapat membuka peluang karier dan memperluas jaringanmu. Sudah Familiar Apa Itu Pengadaan Logistik Acara? Pengadaan logistik acara adalah proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengelolaan segala kebutuhan materiil yang diperlukan untuk mendukung jalannya sebuah acara. Dalam konteks ini, logistik bukan hanya berarti barang yang harus tersedia, tetapi juga mencakup berbagai aspek seperti transportasi, penyimpanan, hingga distribusi barang dan peralatan acara. Pengadaan logistik acara yang efektif sangat penting untuk memastikan kelancaran acara, menjaga agar semua barang yang dibutuhkan hadir tepat waktu, dan tentunya dalam kondisi yang baik. Pengadaan logistik ini melibatkan banyak elemen dan seringkali bekerja di belakang layar. Ini termasuk segala hal mulai dari sewa venue, perlengkapan teknis, katering, hingga keamanan dan fasilitas pendukung lainnya. Semua ini harus dipastikan tersedia tanpa kekurangan agar acara dapat berlangsung dengan sukses. Seorang pengelola logistik acara harus dapat menyusun semua komponen ini dalam sebuah rencana yang terorganisir dengan baik. Baca Juga: Tips Jitu Perencanaan Logistik Efektif untuk Kelancaran Event! Tugas Pengadaan Logistik Acara Tugas pengadaan logistik acara jauh lebih dari sekadar membeli barang atau menyewa peralatan. Seorang profesional di bidang ini harus mampu menangani berbagai aspek mulai dari perencanaan hingga eksekusi. Berikut beberapa tugas utama pengadaan logistik acara: 1. Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Sebelum acara dilaksanakan, pengadaan logistik harus melakukan perencanaan yang matang, termasuk menentukan jenis barang dan peralatan yang dibutuhkan. Ini meliputi segala hal, mulai dari perlengkapan teknis, peralatan untuk peserta, hingga kebutuhan makan dan minum. Anggaran juga harus dipersiapkan dengan seksama untuk memastikan bahwa semua kebutuhan acara tercapai dalam batasan biaya yang sudah ditentukan. 2. Penyediaan dan Pengadaan Barang Tugas utama pengadaan logistik adalah memastikan bahwa semua barang dan peralatan yang diperlukan acara tersedia. Ini termasuk melakukan negosiasi dengan vendor atau penyedia layanan untuk memastikan kualitas dan harga yang sesuai. 3. Koordinasi dengan Vendor dan Penyedia Layanan Pengadaan logistik acara seringkali melibatkan banyak pihak ketiga seperti penyedia makanan, sewa peralatan, penyedia transportasi, dan lain-lain. Pengelola logistik harus mampu berkoordinasi dengan berbagai vendor ini untuk memastikan barang datang tepat waktu dan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. 4. Pengawasan Pengiriman dan Distribusi Barang Pengelolaan logistik juga mencakup pengawasan pengiriman barang dan distribusinya ke lokasi acara. Hal ini penting untuk memastikan bahwa barang sampai dengan aman dan tepat waktu, serta sesuai dengan kebutuhan acara yang telah terencanakan. 5. Penanganan Masalah dan Penyelesaian Masalah Jika terjadi masalah atau kendala terkait logistik acara, pengelola logistik harus segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ini bisa termasuk mencari solusi untuk keterlambatan pengiriman, mengganti barang yang rusak, atau berkoordinasi dengan vendor untuk memenuhi kebutuhan acara. Baca Juga: Tips Penghematan Biaya dalam Pengadaan Logistik untuk Acara Persyaratan Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara 1. Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista 2. Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang kamu geluti) Baca Juga: Beberapa Materi dan Keterampilan Yang Diuji Pada Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara Biaya Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara di LSPP Jana Dharma Indonesia Bagi kamu yang tertarik untuk mengembangkan karier dan mendapatkan pengakuan profesional di bidang pengadaan logistik acara, Sertifikasi Pengadaan Logistik Acara di LSPP Jana Dharma Indonesia merupakan pilihan yang tepat. Selain memberikan keterampilan dan pengetahuan yang lebih dalam, sertifikasi ini juga membuka banyak peluang karier yang lebih luas dan meningkatkan daya saing di industri. Untuk mendapatkan sertifikasi pengadaan logistik acara, biaya yang kamu keluarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp1.750.000. Biaya ini sudah mencakup pelatihan lengkap, materi pembelajaran, uji kompetensi, serta konsumsi selama pelatihan. Dengan biaya tersebut, kamu akan mendapatkan: Uji Kompetensi yang akan menilai keterampilan dan pemahamanmu dalam hal pengadaan logistik. Konsumsi Gratis selama mengikuti pelatihan dan ujian kompetensi, sehingga kamu bisa fokus pada materi tanpa harus khawatir tentang biaya tambahan. Sertifikat Resmi BNSP yang akan menjadi bukti kompetensimu dalam pengadaan logistik acara, yang terakui secara nasional/ Biaya yang terjangkau ini memberikan nilai lebih, terutama karena kamu akan mendapatkan sertifikat resmi yang dapat membuka banyak pintu peluang di industri event management. Jadi, dengan investasi yang tidak terlalu besar, kamu sudah bisa memastikan masa depan karier yang lebih cerah di dunia pengadaan logistik acara. Daftarkan dirimu sekarang di LSPP Jana Dharma Indonesia dan raih sertifikasi pengadaan logistik acara dengan biaya yang terjangkau! Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensimu dan memperluas jaringan profesional di industri ini.  Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected]    Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:   Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-perawatan-wajah

Sertifikasi Perawatan Wajah

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Perawatan Wajah? Sertifikasi Perawatan Wajah adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang SPA (Sante Par Aqua) untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis SPA melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang SPA (Sante Par Aqua) yaitu sebagai seorang terapis yang professional. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Perawatan Wajah? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Perawatan Wajah Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Perawatan Wajah? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2 S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja 3 S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA 4 S.96SPA01.004.2 Melakukan Analisa Dasar Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA 5 S.96SPA01.035.2 Melakukan Perawatan Wajah (Facial Manual)   Persyaratan Sertifikasi Perawatan Wajah Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Perawatan Wajah Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Perawatan Wajah? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan maupun bidang SPA (Sante Par Aqua) dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis dalam bidang SPA(Sante Par Aqua). Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang SPA, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pemijatan-kehamilan-prenatal-dengan-spa

Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang SPA (Sante Par Aqua) untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis SPA melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang SPA (Sante Par Aqua) yaitu sebagai seorang terapis yang professional. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi   1. S.96SPA01.001.2 Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja   2. S.96SPA01.002.2 Melakukan Persiapan dan Pengemasan Kerja   3. S.96SPA01.003.2 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja SPA   4. S.96SPA01.004.2 Melakukan Analisa Dasar Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA   5. S.96SPA01.005.2 Melakukan Analisa Lanjutan Kondisi Pelanggan untuk Perawatan SPA   6. S.96SPA01.021.2 Melakukan Pijat Kehamilan (Prenatal) pada SPA Persyaratan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pemijatan Kehamilan (Prenatal) Dengan SPA? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di perhotelan maupun bidang SPA (Sante Par Aqua) dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang terapis dalam bidang SPA(Sante Par Aqua). Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang terapis sudah mempunyai sertifikat kompetensi dalam bidang SPA, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah professional di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-pendampingan-dan-penghubung-vvip-vip-10

Sertifikasi Pendampingan dan Penghubung VVIP-VIP 10

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Apa Itu Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP? Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang MICE untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang MICE yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan. Siapa yang melakukan Sertifikasi? Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP? Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP; Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.   Unit Kompetensi Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP? No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi 1 N.82MIC00.009.1 Mengelola Hubungan Bisnis 2 N.82MIC00.026.1 Memperoleh dan Mengelola Peserta Pameran 3 N.82MIC00.039.1 Mengelola Konflik 4 N.82MIC00.066.1 Mencari dan Memberikan Informasi 5 N.82MIC00.080.1 Menampilkan Kepekaan Sosial dan Budaya 6 N.82MIC00.084.1 Menyediakan Bantuan Saat Kedatangan dan Keberangkatan 7 N.82MIC00.093.1 Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Resiko Keselamatan 8 N.82MIC00.022.2 Mengembangkan Strategi Komunikasi pada Kegiatan Pameran 9 N.82MIC00.072.2 Menangani Kegiatan Acara Protokoler 10 N.82MIC00.090.2 Menangani Acara khusus 11 I.55HDR00.217.2 Berkomunikasi Secara Lisan Dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar Persyaratan Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Persyaratan Dasar Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja. Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista Persyaratan Administrasi Ijazah terakhir Ktp Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas Daftar riwayat hidup Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)   Alur Proses Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Proses Pendaftaran LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri. Proses Asesmen LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi. Proses Uji Kompetensi Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.   Keuntungan Melakukan Sertifikasi Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP? Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top