
JENIS SKEMA
Okupasi
PELAKSANAAN
1 Hari, Tatap Muka
HASIL AKHIR
E-Sertifikat BNSP
FASILITAS
Coffee Break
Ruang Lingkup Asesmen
Unit kompetensi yang akan dinilai
Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi
Daftar Unit Kompetensi
16 Unit
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | R.93DWS00.001.1 | Menyusun Struktur Organisasi dan Uraian Pekerjaan Lembaga Desa Wisata |
| 2 | R.93DWS00.004.1 | Membuat Program Kerja Desa Wisata |
| 3 | R.93DWS00.006.1 | Membuat Rencana Distribusi Manfaat Desa Wisata |
| 4 | R.93DWS00.007.1 | Melaksanakan Prosedur Administrasi Umum Desa Wisata |
| 5 | R.93DWS00.009.1 | Menyelenggarakan Rapat/Pertemuan |
| 6 | R.93DWS00.014.1 | Melakukan Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Desa Wisata |
| 7 | R.93DWS00.015.1 | Melestarikan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan dan Kebudayaan Lokal Desa Wisata |
| 8 | R.93DWS00.027.1 | Menerapkan Prosedur Kebersihan, Kesehatan, dan Keselamatan di Desa Wisata |
| 9 | R.93DWS00.028.1 | Menangani Mitigasi Risiko Krisis Kepariwisataan di Desa Wisata |
| 10 | R.93DWS00.029.1 | Menanggapi Keluhan Wisatawan |
| 11 | R.93DWS00.002.1 | Menyusun Legalitas Lembaga Desa Wisata |
| 12 | R.93DWS00.003.1 | Menyusun Prosedur Pengelolaan Desa Wisata dan Kode Etik Wisatawan |
| 13 | R.93DWS00.005.1 | Membuat Rencana Usaha Desa Wisata |
| 14 | R.93DWS00.010.1 | Menyampaikan Presentasi |
| 15 | R.93DWS00.011.1 | Melakukan Kerja Sama Desa Wisata dengan Pihak Ketiga |
| 16 | R.93DWS00.012.1 | Mengembangkan Produksi Wisata Berbasis Masyarakat |
Pastikan Portofolio Anda Relevan
Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.
Persiapan Perserta
Persyaratan yang perlu dipenuhi
Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi
Kriteria calon peserta
Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.
LSP P3
- Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
- Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
- Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
- Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.
Alur Pendaftaran
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.
- LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
- Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
- Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
- Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
- LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
- Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.
Dokumen Administratif
Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:
- Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
- LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.
Mulai Proses Kompetensi
Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Sekretaris Pengelola Desa Wisata?
Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen