JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

13 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1D1.HOT.CL1.01Bekerjasama dengan kolega dan pelanggan
2D1.HOT.CL1.02Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
3D1.HOT.CL1.03Menerapkan proses kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja
4D1.HOT.CL1.05Melaksanakan prosedur klerikal
5D1.HOT.CL1.08Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan
6D1.HOT.CL1.11Menangani situasi konflik
7D1.HOT.CL1.12Menyediakan pertolongan pertama
8D1.HOT.CL1.13Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
9D1.LAN.CL1.01Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
10D1.HHK.CL3.01Menyediakan jasa housekeeping untuk tamu
11D1.HHK.CL3.02Membersihkan lokasi/area dan peralatan
12D1.HSS.CL4.09Menyediakan fasilitas kehilangan dan penemuan barang
13D1.HHK.CL3.07Membersihkan tempat dan peralatan kerja

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Public Area Cleaner?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

sertifikasi-public-area-cleaner

Apa Itu Sertifikasi Public Area Cleaner ? Sertifikasi Public Area Cleaner adalah  sertifikasi yang di berlakukan untuk para office boy dan tenaga kerja perhotelan atau perkantoran   di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Public Area Cleaner  yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negeri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang profesional Public Area Cleaner tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman pemandu wisata  tersebut.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Public Area Cleaner

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Public Area Cleaner ;
  2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

 

Unit Kompetensi Sertifikasi Public Area Cleaner ?

Kompetensi Umum/General

No.Kode UnitJudul Unit
1D1.HOT.CL1.01Bekerjasama secara efektif dengan pelanggan dan kolega
Work effectively with customers and colleagues
2D1.HOT.CL1.02Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda
Work in a socially diverse environment

 

3D1.HOT.CL1.03Menerapkan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja
Implement occupational health and safety procedures
4D1.HOT.CL1.05Melaksanakan prosedur klerikal
Perform basic clerical procedures
5D1.HOT.CL1.10Mempromosikan produk dan layanan kepada pelanggan
Promote Products And Services To Customers
6D1.HOT.CL1.11Menangani dan menyelesaikan situasi konflik
Manage and resolve conflict situations
7D1.HRS.CL1.12Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama
Perform basic First Aid procedures
8

 

 

D1.HOT.CL1.13

Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata
Perform child protection duties relevant to the tourism industry
9

 

D1.HRS.CL1.17

Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar
Converse In English At A Basic Operational Level

 

Kompetensi Fungsional/Functional

No.Kode UnitJudul Unit
1D1.HHK.CL3.01Menyediakan jasa housekeeping untuk tamu
Provide housekeeping services to guests
2D1.HHK.CL3.02Membersihkan area publik, fasilitas dan peralatan
Clean public areas, facilities and equipment
3D1.HSS.CL4.09Menyediakan fasilitas kehilangan dan penemuan barang
Provide a lost and found facility
4D1.HHK.CL3.07Membersihkan dan merawat area  perlengkapan kerja industri
Clean and maintain industrial work area and equipment

 

 

Persyaratan Sertifikasi Public Area Cleaner

  1. Persyaratan Dasar
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
  1. Persyaratan Administrasi
  • Ijazah terakhir
  • Ktp
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

 

Alur Proses Sertifikasi Pramuwisata

  1. Proses Pendaftaran
  • LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
  1. Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

  1. Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

 

Keuntungan Melakukan Sertifikasi?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang public area cleaner dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan di bidang pramuwisata Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
  4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

 

Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi:

  • CS WhatsApp  : 0813-8058-460
  • Telp              : 0274 543 761
  • Instagram  : @jana_dharma_indonesia
  • Email           : [email protected]

Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia:

Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

 

 

Scroll to Top