ID

sertifikat-kompetensi-gunanya-untuk-apa

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertfikat kompetensi adalah sebuah bukti atau piagam yang membuktikan mengenai kompetensi seseorang dalam bentuk pengakuan tertulis pada jenis profesi tertentu. Sertifikasi kompetensi berlaku dalam berbagai bidang seperti  dalam bisnis, kesehatan dan teknologi. Selain itu, sertifikat kompetensi juga bisa dijadukan sebagai tolak ukur terhadap kemampuan seseorang yang telah mengikuti pelatihan dan telah diakui oleh lembaga sertifikasi yang resmi. Ini berarti sseorang yang ingoin mendapatkan sertifikasi kompetensi harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang umumnya diadakan oleh LSP dan kegiatan tersebut dikenal dengan sertifikasi kompetensi. Selain makna diatas ertifikasi kompetensi juga dapat diartikan sebagai sebuah proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi. Manfaat sertifikat kompetensi diantaranya:     Menjadi bukti keahlian yang dimiliki oleh seseorang. Dengan memiliki sertifikat kompetensi bida dijadikan bukti bagi calon karyawan pada saat interview tanpa banyak menjelaskan apa saja keahlian yang dimiliki. Dalam hal ini juga bisa dijadikan untuk meningkatkan daya saing pada dunia kerja.   Menjadi tolak ukur seorang calon karyawan mendapatkan gaji sesuai dengan keahlian yang dimiliki.   Karir seseorang akan jelas lebih terlihat dengan adanya sertifikat kompetensi. Mengapa demikian? Hal ini karena sertifikat ini terfokus pada keahlian atau kemahiran tertentu.   Meningkatkan kinerja perusahaan Ketika merekrut karyawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan sudah pasti seseorang tersebut telah menguasai keahlian tertentu maka dari pihak perusahaan tidak lagi mengharuskan memberikan pelatihan tambahan. SERTIFIKAT KOMPETENSI GUNANYA UNTUK APA? Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi.   Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-kompetensi-bagi-profesi-petiseri

Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Petiseri

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Sertifikasi Kompetensi Bagi Profesi Petiseri LSP JDI – Pâtissier atau yang lebih dikenal sebagai patiseri adalah profesi yang memiliki tanggung jawab sebagai pembuat kue dan dessert seperti roti, pastry, kue, mousse, dan masih banyak lagi. Selain bertanggung jawab akan hal itu, seorang patiseri juga bertanggung jawab untuk menciptakan sebuah resep, mempersentasikan kue yang diolah seunik mungkin, mengatur dan juga merencanakan menu yang selanjutnya akan dihidangkan pada konsumennya. Seseorang yang berprofesi sebagai petiseri wajib mempunyai pengetahuan terkait bahan atau adonan yang baik. Hal ini dikarenakan bahan-bahan dalam pembuatan dessert atau makanan penutup memiliki sangat banyak fungsi yang berbeda-beda. Selain itu, matematika dasar seperti tambah, kurang, kali, dan juga pembagian juga merupakan hal yang penting sebagai profesi Patiseri. Hal ini dikarenakan untuk membuat dessert yang rasanya lezat dibutuhkan takaran adonan kue yang tepat. Oleh sebab itu, untuk menjadi seorang petiseri yang terbukti professional, diperlukan sertifikasi profesi bidang food and beverages yang mana berfungsi untuk memperoleh pengakuan dari perusahaan makanan penutup atau perusahaan-perushaan serupa bahwa Anda terbukti telah professional dalam pekerjaan itu karena telah diuji langsung oleh penguji yang kompeten di bidang tersebut. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Pada Lembaga Sertifikasi Profesi Jana Dharma Indonesia terdapat sertifikasi di bidang food and beverages yaitu skema Commis Pastry, Baker, Bartender, Demi Chef, Barista, Pengolahan Hidangan Indonesia dan masih banyak skema bidang pariwisata lainnya. Untuk penjelasan yang lebih detail, cek disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

apakah-uji-kompetensi-termasuk-sertifikasi

APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

APAKAH UJI KOMPETENSI TERMASUK SERTIFIKASI? Sering dijumpai pertanyaan tentang apakah uji kompetensi termasuk dalam sertifikasi? Untuk mengetahuinya mari kita simak penjelasan mengenai kedua hal tersebut. Uji kompetensi adalah assessment (proses penilaian) secara teknis dan non teknis yang diselenggarakan oleh direktorat dan sumber daya manusia dan organisasi dengan tujuan untuk menilai kompetensi atau kemampuan seseorang yang akan diusulkan pada suatu jabatan. Penilaian kompetensi merupakan proses pengumpulan bukti oleh asesor dan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah disepakati. Disini akan dilihat perbandingan antara kinerja orang yang diuji keterampilannya dengan standar yang telah ditentukan, apakah telah memenuhi persyaratan atau belum melampauinya. Uji kompetensi bersifat terbuka, tidak diskriminatif, dan transparan. Prinsip-prinsip yang dianut adalah kompeten, andal, luwes, adil, efisien dan efektif, mengikuti uji bakat dan memenuhi persyaratan keselamatan kerja. Sertifikasi adalah suatu penetapan dari organisasi atau asosiasi profesi kepada seseorang bahwa orang itu telah memenuhi standar kompetensi yang telah dipilih sebelumnya. Sedangkan Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat dengan cara objektif dan sistematis melalui asesmen kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, internasional dan atau standar khusus lainnya. Pelaksanaan asesmen kompetensi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2018 yang mengutus BNSP sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk memantau dan memastikan pengembangan kompetensi yang aa di Indonesia. Menurut kebijakan tersebut, BNSP menjadi lembaga yang sah dan memiliki wewenang dalam menerbitkan sertifikasi kompetensi. BNSP tidak menyelenggarakan uji sertifikasi secara langsung, akan tetapi menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi yang terlisensi sebagai perpanjangtangannan dari BNSP untuk melakukannya. Salah satu LSP yang berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. Saat ini LSPP JDI ini memiliki 34 skema dengan asesor yang berkompeten di bidangnya. Selanjutnya skema tersebut terbagi dalam beberapa kelompok yaitu Bidang Food and Beverage· Waiter Demi Chef· Commis Pastry Baker Pengolahan Masakan Indonesia Bartender Barista Bidang Hospitality Receptionist Bellboy Public Area Cleaner Room Attendant Laundry Attendant Pelayanan Pelanggan Administrasi Keuangan Perhotelan Bidang Guide Tour Leader Pramuwisata Kepemanduan Museum Kepemanduan Outbound Kepemanduan Ekowisata Bidang MICE Marketing Communication Specialist Bidding Specialist Venue Management Specialist Pengadaan Logistik Acara Pendirian Panggung Pameran Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Manajemen Penataan Pertunjukan Memproses Pendaftaran Kegiatan SPA (Sante Par Aqua) Perawatan Badan Perawatan Wajah Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA Pemijatan Bayi dengan SPA Bidang Biro Perjalanan Wisata Ticketing Manager Travel Consultant Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

bagaimana-cara-mendapatkan-sertifikat-kompetensi

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

BAGAIMANA CARA MENDAPATKAN SERTIFIKAT KOMPETENSI? Sertifikasi yang umum ada di Indonesia adalah sertifikat yang berlogo BNSP. Sekarang ini banya lembaga pemerintah atau swasta bisa memberikan program sertifikasi resmi dengan sertifikat berlogo BNSP. Hal pertama yang harus dilakukan agara mendapkan sertifikasi adalah melakukan pendaftaran diri ke lembaga tersebut. Biasanya butuh beberapa waktu untuk melakukan sertifikasi sebelum pendaftar diuji dan akhinya akan mendapatkan sertifikat sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Salah satu lembaga sertifikasi yang bisa digunakan dan telah memiliki lisensi resmi BNSP adalah LSP Jana Dharma Indonesia. LSP ini beralamat di Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. LSP Jana Dharma Indonesia merupakan lembaga sertifikasi yang bergerak di bidang pariwisata yang berdri pada tahun 2015. Awalnya LSP ini merupakan LSP Cabang Jakarta dan kemudian melakukan rebranding pada tahun 2017. Cara Mendapatkan Sertifikat BNSP secara singkat bisa dilakukan dengan: Memilih profesi ysng ingin disertifikasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNSP. Registrasi dan membayar biaya pendaftaran serfikasi. Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat BNSP cukup beragam, ini tergantung skema profesi yang dipilih. Mengikuti ujisn yang diselenggarakan oleh BNSP. Proses ujian ini biasanya terdiri teori dan praktek. Setelah dinyatakan lulus dalam ujian kompetensi maka asesi akan mendapatkan sertifikatnya kurang lebih satu bulan setelah terlakssanakannya ujian. Masa berlaku sertifikat BNSP ini yaitu 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan mengikuti program, pemeliharaan kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Sertifikat BNSP juga bisa diperoleh dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi terlebih dahulu. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu seseorang dalam memperoleh kompetensi yang diperlukan dalam suatu pekerjaan atau profesi tertentu. LSP Jana Dharma Indonesia bisa dijadikan sebagai alternatif bagi seseorang yang membutuhan sertifikat BNSP yang khususnya di bidang pariwisata di Indonesia. LSP ini dilengkapi dengan pelatihan yang akan disampaikan dan dibimbing oleh instruktur yang erpengalaman dan terlatih. Pelatihan ini biasanya terdiri atas teori dan prakti lapangan sesuai dengan skema yang dipilih. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

sertifikasi-kompetensi-apa-saja

SERTIFIKASI KOMPETENSI APA SAJA?

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

SERTIFIKASI KOMPETENSI APA SAJA? LSP JDI- Definisi kompetensi secara sederhana diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam mekaukan pekerjaannya yang meliputi aspek pengetahuan, sikap kerja dan ketrampilan yang dimiliki sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikat yang mengacu pada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional atau standar khusus lainnya dan dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kompetensi. Perkembangan industri dan teknologi saat ini semakin cepat dan membuat kebutuhan pada skill dan kompetensi pada para tenaga kerja sanagt diperhatikan. Untuk itu, banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) muncul untuk menjawab kondisi tersebut dan membantu dalam peningkatan kompetensi diri pada individu untuk lebih produktif lagi. LSP merupakan sebuah lembaga yang melaksanakan proses sertifikasi suatu profesi yang dibuat oleh lembaga pelatihan kerja dan lembaga pendidikan yang telah mendapatkan lisensi dari pihak BNSP. LSP adalah singkatan dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang juga menjadi perpanjangan tangan dari BNSP yang berwenang mengeluarkan sertifikatnya. Sedangkan sertifikasi kompetensi yang sering diberikan oleh lembaga sertifikasi adalah sertifikasi Kompetensi Keahlian, diantaranya Teknis, contohnya bidang elektronik, otomotif, dan teknik mesin. Bisnis, contohnya bidang pariwisata, manajemen, keuangan, dan pemasaran. Komputer, contohnya bidang pengembangan perangkat lunak, jaringan, dan basis data. Kesehatan, contohnya bidang perawatan kesehatan, keperawatan, dan farmasi. Bahasa asing, contohnya bidang bahasa Inggris, Jepang, dan Mandarin. Salah satu LSP yang telah berlisensi BNSP adalah LSP Jana Dharma Indonesia. Saat ini LSP JDI memiliki 34 skema dengan beberapa pengelompokan bidang, yaitu: Bidang Food and Beverage· Waiter Demi Chef· Commis Pastry Baker Pengolahan Masakan Indonesia Bartender Barista Bidang Hospitality Receptionist Bellboy Public Area Cleaner Room Attendant Laundry Attendant Pelayanan Pelanggan Administrasi Keuangan Perhotelan Bidang Guide Tour Leader Pramuwisata Kepemanduan Museum Kepemanduan Outbound Kepemanduan Ekowisata Bidang MICE Marketing Communication Specialist Bidding Specialist Venue Management Specialist Pengadaan Logistik Acara Pendirian Panggung Pameran Pendamping dan Penghubung VVIP-VIP Manajemen Penataan Pertunjukan Memproses Pendaftaran Kegiatan SPA (Sante Par Aqua) Perawatan Badan Perawatan Wajah Perawatan Setelah Melahirkan Khas Indonesia Pemijatan Kehamilan (Prenatal) dengan SPA Pemijatan Bayi dengan SPA Bidang Biro Perjalanan Wisata Ticketing Manager Travel Consultant Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

manfaat-sertifikasi-bagi-pelaku-usaha-kuliner

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner LSP JDI – Seorang pelaku usaha kuliner yang sudah memiliki Sertifikat Kompetensi pada bidang food and beverages dapat membuat kepercayaan diri dari orang tersebut menjadi meningkat. Kepercayaan diri tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik lagi. Dengan memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang food and beverages ini juga membuat kemampuan anda maupun pegawai yang mana adalah chef, waiter, bartender, dan lain-lainnya akan diakui oleh dunia. Hal tersebut tentu akan membuat pengembangan kemampuan kompetensi para pelau usaha kuliner bisa berkembang lebih tinggi. Selain itu, peluang untuk dapat kepercayaan maupun loyalitas pelanggan yang membeli produk pelaku usaha terkait juga meningkat, yang mana hal ini disebabkan dengan memiliki sertifikat kompetensi dapat membuat penilaian pelanggan kepada pelaku usaha kuliner menjadi meningkat dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak bersertifikat. Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Kuliner Untuk melakukan sertifikasi guna memperoleh sertifikat kompetensi, pada BNSP dan LSP sudah memiliki standar penilaian oleh penguji kompeten dalam proses pemberian sertifikat sehingga tidak perlu diragukan lagi kualitas jasanya. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) yang mana adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sehingga, melakukan sertifikasi disini tidak perlu lagi diragukan layanannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

pentingnya-sertifikasi-di-bidang-pengolahan-roti

Pentingnya Sertifikasi Di Bidang Pengolahan Roti 

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

LSP JDI – Seseorang yang memiliki keahlian pada bidang pengolahan roti dan kue perlu melakukan sertifikasi profesi untuk mengukur seberapa kemampuan pada bidang tersebut. Dengan memiliki sertifikat kompetensi, seseorang yang menggeluti bidang pengolahan roti dan kue dapat mengetahui hasil dari pengujian yang diikuti yang mana dengan begitu seseorang itu dapat memahami batasan maupun kekurangan yang dimilikinya. Selain itu, dapat meningkatkan kemampuan di bidang terkait agar bisa bersaing dengan tenaga kerja lainnya di bidang yang sama. Lebih lanjut, dengan mempunyai sertifikat kompetensi khusunya dalam bidang pengolahan roti dan kue dapat membuktikan bahwa seseorang dengan bidang tersebut telah memperoleh sertifikasi BNSP yang mana dapat dikatakan bahwa kemampuannya telah diakui oleh para penguji yang berkompeten di bidang tersebut, di mana hal ini dapat menjadi nilai tambah secara positif jika seseorang ingin melamar pada suatu perusahaan, perusahaan lokal bahkan perusahaan luar negeri. Pentingnya Sertifikasi Di Bidang Pengolahan Roti  Untuk memperoleh sertifikat tersebut, Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) yang mana adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sehingga, melakukan sertifikasi disini tidak perlu lagi diragukan layanannya. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

masakan-kuliner-khas-indonesia

Masakan Kuliner Khas Indonesia

ID, Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia

Masakan Kuliner Khas Indonesia LSP JDI – Pada modern ini, industri makan begitu berkembang secara cepat. Hal ini dikarenakan hampir setiap hari seseorang menemukan varian makanan baru yang memiliki rasa yang lezat. Selain itu, masakan tersebut dapat menarik mata mereka untuk mencobanya. Masakan yang lengkap dengan product knowledge yang jelas, pengemasan berstandar, rasa yang pas, dan nutrisi yang lengkap dapat membuat suatu masakan kuliner menjadi benilai jual tinggi. Di Indonesia sendiri, wisata kulinernya sudah berkembang sampai dengan berbagai negara yang mana saat ini terdapat banyak sekali pilihan kuliner khas indonesia yang dapat disantap. Masakan khas Indonesia memiliki rasa uniknya sendiri yaitu rempah-rempah unik yang sulit ditemukan di negara-negara lainnya. Oleh karena itu, hal ini menjadi alasan banyak orang yang menggeluti profesi khususnya dalam hal masak-memasak yang mana dalam hal ini adalah chef yang cinta akan melakukan pengolahan masakan kuliner khas Indonesia. Maka, untuk mendapat pengakuan akan keahlian seseorang sebagai chef khususnya pengolahan masakan khas Indonesia, seorang chef memerlukan sertifikat kompetensi yang dilakukan melalui sertifikasi profesi yang berguna untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang chef yang benar-benar mempunyai keahlian di bidang terapis tersebut melalui sertifikasi. Masakan Kuliner Khas Indonesia Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Tujuan Sertifikasi Pengolahan Masakan Khas Indonesia ini sendiri yaitu untuk memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Pengolahan Masakan Khas Indonesia. Selain itu, dapat sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi. Lihat skema sertifikasi yang lain disini.. Untuk pendaftaran sertifikasi atau konsultasi gratis, kamu dapat menghubungi: CS WhatsApp  : 0813-8058-460 Telp              : 0274 543 761 Instagram  : @jana_dharma_indonesia Email           : [email protected] Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Jana Dharma Indonesia: Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Scroll to Top