Warning !!! Rata-rata Hotel belum memiliki karyawan tersetifikasi 50 persen
LSP PAriwisata | Sertifikasi Kompetensi Pariwisata -Hairullah Gazali, Direktur Ekskutif LSP Pariwisata Cabang DIY mengungkapkan kepada redaksi lsppariwisata.com Sabtu (29/9) bahwa hotel-hotel yang ada saat ini rata-rata belum 50% terserifikasi kompetensi karyawannya. Rata-rata mereka kualahan ketika akan menghadapi sertifikasi usaha karena terdapat persyaratan karyawan hotel tersertifikasi 50 persen. Menurut Hairullah, permasalahannya tenaga kerja kita belum sepenuhya sadar akan sertifikasi kompetensi meskipun tuntutan industri pariwisata terhadap karyawan tersertifikasi sudah cukup tinggi. Menurut iroel panggilan akrab Hairullah pengusaha harusnya sudah tidak direpotkan lagi oleh urusan sertifikat karyawan, karena idealnya karyawan sendiri yang harusnya membekali dirinya secara otomatis. Namun demikian pengusaha dapat memberikan stimulus, terutama untuk karyawan-karyawan yang loyal atau yang memiliki masa kerja cukup lama sebagai bagian insentif untuk mengikuti program sertifikasi atau perpanjangan.Dijelaskan juga oleh Iroel, iklim kompetisi usaha perhotelan saat ini memang cukup keras dan tidak hanya disertai dengan persaingan perebutan pasar, namun juga persaingan rebutan SDM yang kompeten. Iroel menambahkan head hunter tidak hanya terjadi di level manajerial namun di level karyawan teknis pun saat ini terjadi. “Jumlah tenaga kerja ataupun calon tenaga kerja dipasar saat ini memang banyak namun yang kompeten dan bersertifikat tidak terlalu banyak” tegas iroel. Pengusaha pun tidak mau dipusingkan oleh SDM, apalagi beberapa hotel saat ini begitu dibangun, dibuka bahkan beberapa hotel yang belum selesai pun “dipaksa” menerima tamu. Tugas LSP bersama BNSP pun menjadi lebih berat saat ini untuk terus mengadakan sosialisasi dan menfasilitasi SDM pariwisata agar dapat bersaing.
Tinggalkan Balasan