292 BLK Tak Punya Instruktur Tenaga Kerja yang Kompeten
Isu kompetensi dan sertifikasi kompetensi ternyata tidak hanya berkutit di Dunia Industri. Pemerintah Daerah dan para pemangku wewenang di bidang tenaga kerja perlu bergerak bersama untuk melakukan penguatan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang ada di daerah masing-masing. Hal ini penting untuk menghadapi berlakunya Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean yang akan dimulai awal 2015.Alasannya menghadapi berlakunya AEC 2015 setiap daerah akan berhadapan dengan masalah ketenagakerjaan baik itu pariwisata maupun non pariwisata. Sebab seiring diberlakukannya AEC juga diberlakukan kebijakan free flow of skilled labour atau kebijakan aliran bebas tenaga kerja terampil di Asean.
Tenaga kerja di semua negara anggota Asean bisa masuk ke semua negara di kawasan ini. Indonesia sendiri menghadapi masalah dengan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja. Menurut Muchtar Azis, Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Kompetensi Direktorat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 292 BLK (Balai Latihan Kerja) yang kini bernama Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) sebagian besar bermasalah.
“Dari 292 BLK yang kini bernama PPKD itu sebagian besar menghadapi persoalan pada masalah instruktur yang kompeten. Jadi yang paling urgen adalah mengadakan tenaga instruktur yang kompeten ini,” kata Muchtar Azis pada acara “Temu Konsultasi dengan DUDI” di Hotel Mega Anggrek, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (27/9/2013).
Menurut catatan yang dia miliki, ada PPKD yang tidak memiliki instruktur yang kompeten sesuai bidangnya; ada instruktur yang harus meminjam dari lembaga lain; ada yang sudah pensiun; dan berbagai masalah lain.
“Ada juga instruktur yang sudah tidak cocok lagi dengan kebutuhan di lapangan. Ibarat laptop antara tuntutan lapangan dan PPKD beda pentium,” katanya.
Padahal, kata Muchtar Azis lebih jauh, anggaran untuk PPKD selama ini sudah cukup besar. Hanya saja Muchtar tak menyebut angkanya untuk setiap PPKD
Tinggalkan Balasan