120 Pelaku Wisata Homestay di DIY Disertfikasi Oleh LSP Pariwisata DIY
Melalui kerjasama dengan Kementrian Koperasi dan KUKM RI, 120 orang pelaku Homestay di DIY disertifikasi kompetensi bertempat di Hotel Burza, 1-3 Maret 2017. Dalam kesempatan ini hadir pada saat pembukaan Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan SDM Kemenkop UKM, RI Rully Nuryanto untuk memberikan sambutannya. Disampaikan oleh Ruly bahwa sekarang era sertifikasi kompetensi sehingga tuntutannya setiap SDM yang ada wajib sertifikasi. Disampaikan juga oleh Rully Jogja merupakan salah satu destinasi pariwisata membutuhkan SDM yang kompeten dan ramah.
Dalam kesempatan lainnya Direktur Eksekutif LSP Pariwisata DIY Hairullah Gazali menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah melalui PP 52 tahun 2012 merupakan kebijakan yang sangat tetap yang mana telah mewajibkan seluruh pelaku wisata di Indonesia untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuannya. Hairullah juga mengatakan bahwa proses sertifikasi yang dilakukan oleh LSP Pariwisata ini diharapkan dapat memberikan jaminan mutu bagi wisatawan pada saat menggunakan jasa para naker yang kompeten.
Tinggalkan Balasan