JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

17 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1N.79KEW00.001.2Pengetahuan Ekowisata, Lingkungan Hidup, Kawasan Konservasi, Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya
2N.79KEW00.002.1Menyiapkan dan Mengembangkan Materi Interpretasi Kepemanduan Ekowisata
3N.79KEW00.003.1Menyiapkan Perangkat Kegiatan Kepemanduan dan Interpretasi Ekowisata
4N.79KEW00.006.2Mengidentifikasi, Memilih, dan Menyusun Aktivitas Ekowisata
5N.79KEW00.008.2Mempersiapkan Diri untuk Beradaptasi dalam Lingkungan Sosial yang Berbeda
6N.79KEW00.009.1Melakukan Persiapan Sebelum Tamu Datang
7N.79KEW00.010.2Mengoperasikan Perjalanan Ekowisata
8N.79KEW00.011.1Melakukan Interpretasi dalam Kepemanduan Ekowisata
9N.79KEW00.012.1Mentaati Panduan Wisata Hidupan Liar, Peraturan Kawasan Konservasi, Peraturan Adat di Destinasi
10N.79KEW00.013.2Mengikuti Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Kepemanduan Ekowisata
11N.79KEW00.020.1Menangani Ketidakpuasan Wisatawan
12N.79KEW00.004.2Mengembangkan, Memutakhirkan Pengetahuan dan Keterampilan Dasar Penggunaan Peralatan dan Aplikasi Digital Terkait Kegiatan Ekowisata
13N.79KEW00.005.2Mengembangkan Kemampuan Berbahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya dalam Istilah Ekowisata dan Lingkungan
14N.79KEW00.014.2Menangani Situasi Konflik dalam Pemanduan Ekowisata
15N.79KEW00.015.2Mengoperasikan Peralatan dan Aplikasi Digital Tingkat Dasar Terkait Ekowisata
16N.79KEW00.023.1Melakukan Kaji Ulang Perjalanan Ekowisata
17N.79KEW00.024.1Menyusun Laporan Tertulis dan Analisa Aktivitas Interpretasi Ekowisata

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Pemandu Ekowisata Muda?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top