JENIS SKEMA

Okupasi

PELAKSANAAN

1 Hari, Tatap Muka

HASIL AKHIR

E-Sertifikat BNSP

FASILITAS

Coffee Break

Ruang Lingkup Asesmen

Unit kompetensi yang akan dinilai

Berikut ini adalah unit kompetensi yang akan di uji sesuai dengan skema sertifikasi

Daftar Unit Kompetensi

18 Unit

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1R.93PTR00.003.1Memperbarui Pengetahuan Kepariwisataan di Taman Rekreasi
2R.93PTR00.007.1Melakukan Pekerjaan sebagai Pemandu Wisata Taman Rekreasi
3R.93PTR00.008.1Menerapkan Komunikasi yang Efektif dalam Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
4R.93PTR00.009.1Menyusun Materi Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
5R.93PTR00.010.1Menerapkan Prinsip Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
6R.93PTR00.011.2Melaksanakan Kegiatan Wahana Permainan di Taman Rekreasi
7R.93PTR00.012.1Memfasilitasi Aktivitas Wisata di Taman Rekreasi Berbasis Pengalaman
8R.93PTR00.013.1Mengoordinasikan Tata Kelola Kegiatan Wisata Kelompok di Taman Rekreasi
9R.93PTR00.004.2Menyiapkan Perangkat Kegiatan Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
10R.93PTR00.005.2Menyiapkan Alur Kunjungan Wisata di Taman Rekreasi
11R.93PTR00.014.2Melakukan Pemanduan dalam Bahasa Asing pada Tingkat Operasional Dasar
12R.93PTR00.015.1Menangani Keluhan Wisatawan Selama Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi
13R.93PTR00.016.2Menangani Situasi Konflik dalam Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
14R.93PTR00.017.1Melayani Wisatawan Berkebutuhan Khusus dalam Pemanduan Wisata Taman Rekreasi
15R.93PTR00.020.1Menerapkan Prosedur Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Taman Rekreasi
16R.93PTR00.024.1Melakukan Promosi Atraksi Wisata di Taman Rekreasi
17R.93PTR00.026.1Memelihara Ketersediaan Informasi Produksi Wisata di Taman Rekreasi
18R.93PTR00.027.1Melaksanakan Administrasi Pemanduan Wisata Taman Rekreasi

Pastikan Portofolio Anda Relevan

Siapkan portofolio yang menunjukkan bahwa Anda telah melakukan pekerjaan sesuai unit kompetensi. Bukti harus autentik, mutakhir, memadai, dan dapat diverifikasi.

Persiapan Perserta

Persyaratan yang perlu dipenuhi

Berikut ini adalah persyaratan yang perlu Anda persiakan saat melakukan sertifikasi kompetensi

Widget Sertifikasi Elementor - Advanced Tabs

Kriteria calon peserta

Peserta perlu menunjukkan keterkaitan pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja sesuai dengan skema LSP yang dipilih.

LSP P3

  1. Sedang menduduki jabatan terkait skema sertifikasi, atau;
  2. Pengalaman kerja pada jabatan terkait minimal 1 (satu) tahun, atau;
  3. Telah lulus pelatihan berbasis kompetensi (Lembaga Pelatihan Vokasi), atau;
  4. Mahasiswa Strata satu atau Diploma bidang pariwisata yang telah menyelesaikan mata kuliah terkait dan magang.

Alur Pendaftaran

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh pemohon sertifikasi.

  • LSP menginformasikan persyaratan, biaya, hak, dan kewajiban kepada pemohon.
  • Peserta memiliki akun SIAPkerja dari KEMNAKER.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) dilengkapi bukti pendukung.
  • Pemohon Mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dengan bukti relevan.
  • Peserta menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan dan memberikan informasi untuk penilaian.
  • LSP menelaah berkas pendaftaran untuk konfirmasi persyaratan.
  • Pemohon yang memenuhi persyaratan dinyatakan sebagai peserta sertifikasi.

Dokumen Administratif

Kelengkapan dokumen yang wajib dilampirkan saat mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) berdasarkan skema:

  • Persyaratan Umum: Fotokopi KTP/Paspor dan Pas Photo berlatar belakang merah 3x4.
  • LSP P3: SK pengangkatan/Kontrak kerja, Surat Keterangan pengalaman kerja, Sertifikat pelatihan, atau KHS & sertifikat magang.

Mulai Proses Kompetensi

Siap membuktikan kompetensi Anda sebagai Pemandu Wisata?

Konsultasikan kesesuaian pengalaman dan portofolio Anda sebelum memilih jadwal asesmen

Scroll to Top