LSP PARIWISATA
JANA DHARMA INDONESIA
Merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata yang melaksanakan sertifikasi kompetensi pada bidang profesi pariwisata dan bertanggung jawab secara teknis maupun administratif atas implementasi, pembinaan, dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja dibidang pariwisata
Mengapa Harus Melakukan Sertifikasi Kompetensi?
Memiliki sertifikat atau bukti kompeten berlisensi BNSP sangat bisa diandalkan terutama dalam proses rekrutmen sebagai bukti kuat bahwa kamu memiliki skill di bidang tersebut. Nantinya Kamu dipastikan kompeten terlebih dahulu untuk mempermudah mendapat posisi dalam profesi.
Memperoleh sertifikat BNSP tentunya penting disebabkan mencari kerja bukan hanya mengandalkan pendidikan. Melainkan skill serta dedikasi menjadi nomor satu. Dengan menunjukkan sertifikat yang dimiliki membuktikan kalau kamu terbukti memiliki skill tersebut.
Dalam menjalani suatu pekerjaan, perusahaan seringkali tidak ingin mengambil risiko. Jadi, mereka hanya mau menerima orang yang memang sudah ahli. Termasuk berpengalaman dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Jaminan manfaat sertifikasi kompetensi semakin terbukti karena asalnya dari lembaga asli. Baik LSP atau BNSP sehingga menjamin kualitas seseorang waktu bekerja. Bahkan bisa menghemat waktu pengajaran sehingga lebih produktif.
Apalagi jika sertifikasi skill kerja dipakai pada job yang terbilang berat. Termasuk harus membutuhkan keahlian tingkat tinggi agar berhasil. Tentunya akan menjadi dokumen yang bagus baik bagi pelamar maupun perusahaan.
Waktu dan upaya yang diinvestasikan dalam sertifikasi profesional sering menghasilkan peningkatan pendapatan. Sebagian besar klien akan memahami biaya yang lebih tinggi yang terkait dengan pelatihan khusus dan bersedia membayar konsultan yang memiliki sertifikasi industri.
Bidang Sertifikasi
(Certification Field)
Asosiasi & Instansi yang Mendukung









Artikel Terkini
Sudah Tahu Cara Dapatkan Sertifikasi MICE di Jakarta?
Mau Outbound Anak Aman? Pilih Pemandu Outbound Terpercaya!
Begini Cara Membuat Gambar Latte Art untuk Barista Pemula
Cara Resepsionis Profesional Menerima Panggilan Telepon Kantor
Apa Bedanya Waiter dan Waitress? Yuk Cari Tahu!
Ini Detail Tugas Waiter Restoran yang Sering Terlewat
Detail Terkecil dalam Tugas Laundry Attendant yang Harus Kamu Pahami
Membangun Profesionalisme Bisnis dari Meja Resepsionis
Mangler Laundry Adalah Kunci Penting di Balik Layanan Laundry Berkualitas
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Profesi Chef?
Frequently Asked Questions
Persyaratan untuk mengikuti sertifikasi profesi terbagi menjadi persayaratan dasar, persyaratan administrasi, dan persyaratan portofolio (bagi yang ingin sertifikasi ulang). Setiap skema memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Kamu bisa mengecek setiap persyaratan pada setiap Daftar Skema Berikut.
- Pemohon melakukan pendaftaran online melalui SKPISO.id
- Pemohon melakukan pembayaran DP sebesar 50% maksimal H-3 sebelum kegiatan dimulai melalui Admin LSP JDI
- LSP JDI melakukan verifikasi data administrasi kelengkapan pemohon
- LSP JDI melakukan koordinasi dengan Asesor perihal proses uji kompetensi. Proses ini dilakukan dalam 1 hari.
- LSP JDI melakukan sosialisasi pengumuman SKPISO.id kepada peserta selama 1 hari
- Konsultasi Pra Uji atau atur jadwal peserta-asesor selama 1-2 hari
- Proses Uji Kompetensi dengan observasi dan lisan dalam 1 hari
- LSP JDI melakukan rapat pleno pengambilan keputusan Kompeten atau Belum KompetenÂ
- LSP JDI melakukan verifikasi dan input sistem BNSP Pengajuan blanku sertifikat. Ini dilakukan dalam waktu 4 hari
- Proses cetak sertifikat dan tanda tangan sertifikat BNSP
Proses sertifikasi biasanya berlangsung 10 hingga 14 hari. Ini bergantung pada serangkaian faktor di dalamnya.
Pembayaran melalui Admin LSP JDI dengan DP sebesar 50% ke rekening LSP Janda Dharma Indonesia. Silahkan hubungi Admin LSP JDI langsung jika ada kendala atau hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut terkait proses pembayaran.Â
Sertifikat kompetensi BNSP memiliki masa berlaku/aktif yakni selama 3 tahun
Jika ingin memperpanjang sertifikat memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi tersendiri. Selain itu, jika kamu ingin melakukan sertifikasi ulang, maka langkah yang perlu dilakukan sama seperti saat skema sertifikasi pertama. Baca selengkapnya terkait persyaratan dan mekanisme yang ada dalam Masa Berlaku Sertifikat Profesi Habis? Cara Perpanjang Sertifikat Kompetensi Bidang Pariwisata!
Komentar ditutup.
4 Komentar
Salam hangat dari LSPP Jana Dharma Indonesia
silahkan klik link berikut ini, dan mohon untuk menyiapkan persyaratan yang telah ditentukan
Terimakasih
https://lsppariwisata.com/persyaratan/
https://sim.skpiso.com/index.php?pages=login&sub_page=register
https://s.id/hotline_LSPPJDI
Terimakasih
Selamat siang mohon maaf baru merespon, silhkan wa kami di +62 812-1501-7975
Bisa wa ke nomer ini njih 0821 3723 1768 untuk informasi sertifikasi?