Unit Kompetensi Tour Leader

Unit Kompetensi Tour Leader

LSP JDI – Tugas utama seorang Tour Leader adalah memimpin rombongan wisata dalam perjalanannya selama melaksanakan tour/wisata baik di dalam maupun di luar negeri. Dunia pariwisata yang berkembang pesat, menuntut tersedianya Tour Leader yang kompeten dan mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik daam jasa perjalanan wisata yang ditawarkan. Kompetensi sebagai Tour Leader guna menunjang jenjang karir yang diakui secara nasional adalah dengan mengikuti sertifikasi dari BNSP.

Tujuan dalam sertifikasi ini adalah diharapkan peserta memiliki kompetensi yang terbukti dengan sertifikasi BNSP untuk menjadi Tour Leader dalam bidang pariwisata, mampu melakukan pekerjaan yang sesuai standar. Selain itu diharapkan mampu menangani masalah yang terjadi dan keluhan klien dalam tour serta mampu memberikan solusi dari permasalahan yang terjadi.

Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja dipasar kerja nasional regional dan internasional disektor pariwisata LSP Jana Dharma Indonesia memperluas ruang lingkup sertifikasi salah satunya adalah sertifikasi skema Tour Leader dengan mempunya 19 unit kompetensi antara lain:

NO KODE UNIT UNIT TAHUN
1 PAR.TL02.001.01 Melakukan Persiapan Tur 2009
2 PAR.TL02.002.01 Mengkoordinasikan jadwal persiapan 2009
3 PAR.TL02.003.01 Mengembangkan Pengetahuan Destinasi 2009
4 PAR.TL02.004.01 Mengatur saat keberangkatan 2009
5 PAR.TL02.005.01 Mengatur saat transit 2009
6 PAR.TL02.006.01 Mengatur saat tiba 2009
7 PAR.TL02.007.01 Mengatur saat di kendaraan 2009
8 PAR.TL02.008.01 Mengatur saat check in dan check out di hotel 2009
9 PAR.TL02.009.01 Mengatur peserta saat tur 2009
10 PAR.TL02.010.01 Mengelola tur tambahan 2009
11 PAR.TL02.011.01 Mengatur perpindahan moda transportasi 2009
12 PAR.TL02.012.01 Mengelola permasalahan yang tidak terduga 2009
13 PAR.TL02.013.01 Menangani keluhan peserta selama tur 2009
14 PAR.TL02.014.01 Mengelola laporan tur 2009
15 PAR.UJ.01.001.01 Bekerjasama dengan Kolega dan wisatawan 2009
16 PAR.UJ.01.002.01 Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda 2009
17 PAR.UJ.01.003.01 Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja 2009
18 PAR.UJ.01.004.01 Menangani Situasi Konflik 2009
19 PAR.UJ.01.005.01 Mengembangkan dan Memutakirkan Pengetahuan Pariwisata

 

 

Contact Us

WhatsApp : +62 81215017975
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke Atas