fbpx

Sertifikasi BNSP Bagi Pelaku UMKM di Indonesia

Sertifikasi BNSP Bagi Pelaku UMKM di Indonesia

Sertifikasi BNSP Bagi Pelaku UMKM di Indonesia

Sertifikasi BNSP Bagi Pelaku UMKM di Indonesia LSP JDI – Sertifikat BNSP yang sangat diperlukan bagi pendamping UMKM dan trainer yang pekerjaannya berhubungan dengan Lembaga pemerintahan, seperti menjadi narasumber di training-training yang diselenggarakan oleh Pemerintah daerah, lembaga Negara, BUMN dan sejenisnnya. beberapa lembaga pemerintah di tingkat provinsi sedah mewajibkan pada pendamping UMKM dan trainer untuk memiliki sertifikat kompetensi BNSP sebagai syarat untuk menjadi pendamping UMKM dan narasumber dan akan semakin diperluas wilayahnya di tahun-tahun mendatang. Sehingga, banyak pelaku UMKM, trainer atau narasumber yang berbondong-bondong mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP.

Dalam pelaksanaan uji kompetensi, BNSP menunjuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang diberi lisensi dan telah melalui proses akreditasi yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Selanjutnya, LSP menjalankan tugas-tugas administratif dan operasional terkait pelaksanaan uji kompetensi, seperti membuat materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (asesor), melakukan asesmen/penilaian kompetensi, menjalin kerjasama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK), menjaga kinerja asesor dan TUK, serta pengembangan skema sertifikasi.

Salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dapat diikuti oleh para pelaku UMKM adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia dengan mempunyai 34 skema pada bidang peserta dan umum. Para pelaku UMKM dapat mengikuti pada skema skema yang dibutuhkan sehingga nantinya berguna untuk asset atau peganggan dalam bekerja dalam bidang atau profesi yang telah ditekuni.

Sertifikat kompetensi BNSP memiliki jangka waktu berlaku hingga 3 tahun sejak diterbitkan. Sebelumberakhir masa berlakunya, pemegang sertifikat kompetensi dapat mengajukan dan mengikuti sertifikasi ulang untuk memperpanjang masa berlaku sertifikasi kompetensi profesinya.

Skema yang dapat diikuti oleh para pelaku UMKM antara lain adalah
1. Skema Uji Kompetensi Pengolahan Hidangan Indonesia
2. Skema Uji Kompetensi Layanan Pelanggan
3. Skema Uji Kompetensi Bidding Specialist
4. Skema Uji Kompetensi Marketing Communication Specialist

Kegunaan sertifikat ini adalah salah satunya adalah untuk meningkatkan kepercayaan UMKM dampingan dan peserta training tentunya. Hal ini akan sanggat bangga di bimbing oleh seorang trainer yang sudah berpengalaman dan juga benar-benar berkompeten di bidangnya.

Contact Us
WhatsApp  : 082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

 

5 Komentar

  • Mohon info jadwal dan biaya

    Skema yang dapat diikuti oleh para pelaku UMKM antara lain adalah
    1. Skema Uji Kompetensi Pengolahan Hidangan Indonesia
    2. Skema Uji Kompetensi Layanan Pelanggan
    3. Skema Uji Kompetensi Bidding Specialist
    4. Skema Uji Kompetensi Marketing Communication Specialist

    Balas
    • Selamat siang, ada nomer yangbisa kami hubungi kak?

      Balas
    • Untuk informasi dan pendaftaran bisa wa kenomer berikut +62 812-1501-7975

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *