Sertifikasi Manajeman Seni Pertunjukan
Sertifikasi Manajeman Seni Pertunjukan LSP JDI – Seni pertunjukan adalah karya seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Di dalamnya mengandung empat unsur yakni waktu, ruang tubuh seniman dan hubungan seniman dengan penonton. Seni pertunjukan disajikan dalam bentuk pentas seni dengan tujuan memberikan hiburan. Di sisi lain, seni pertunjukan juga merupakan ungkapan budaya, wahana untuk menyampaikan nilai-nilai budaya, norma-norma estetik-artistik sesuai perkembangan zaman.
Di indonesia sendiri memiliki banyak sekali seni pertunjukan tradisional diantaranya seperti wayang, ketoprak, sendatari dan ludruk. Namun ada pula seni pertunjukan modern seperti drama, teater, opera dan fragmen yang juga tidak kalah menarik. Banyaknya seni pertunjukan tersebut ada beberapa bidang yang penting dan menjadi garda depan dalam sebuah pergelaran seni pertunjukan
Dengan menambahnya ruang lingkup skema Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia membuka program skema baru yaitu Skema Manajemen Penataan Pertunjukan yang dapat diikuti baik masyarakat umum, seniman atau tenaga kerja bidang terkait. Sebelum mengikuti uji kompetensi skema tersebut lebih baiknya mempelajari unit kompetensi yang akan di ujikan dalam skema tersebut, unit kompetensi tersebut antara lain adalah:
- Mengelola konflik
- Menampilkan kepekaan social dan budaya
- Mengidentifikasikan bahaya, menilai dan mengendalikan resiko keselamatan
- Menafsirkan konsep pertunjukan
- Merumuskan urutan pelaksanaan pertunjukan
- Memberikan layanan kebutuhan pendukung pertunjukan
- Mengontrol pelaksanaan pertunjukan
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
- Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
- Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
- Ijazah Terakhir
- KTP
- Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
- CV (daftar riwayat hidup)
- Job desk
Syarat Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
- Sertifikasi kompetensi BNSP
- Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
- Seniman Pertunjukan
- Usaha jasa pariwisata lainnya
- Masyarakat umum dan mahasiswa
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
2 Komentar
Kapan mukai ada Sertifikasi lagi di mana biaya dan berapa
Monggo wa ke nomer ini njih 0821 3723 1768 untuk informasi sertifikasi?