Sertifikasi Commis Pastry
SERTIFIKASI COMMIS PASTRY
Apa Itu Sertifikasi Commis Pastry? Sertifikasi Commis Pastry adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para Food and Beverages Product, di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Commis Pastry yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional Food and Beverages tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman Food and Beverages tersebut.
Siapa yang melakukan Sertifikasi?
Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Tujuan Sertifikasi Commis Pastry
- Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Commis Pastry ;
- Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Unit Kompetensi Sertifikasi Commis Pastry?
Kompetensi Umum/General
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | D1.HOT.CL1.01 | Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega |
Work Effectively With Colleagues And Customers | ||
2 | D1.HOT.CL1.02 | Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda |
Work In A Socially Diverse Environment |
3 | D1.HOT.CL1.03 | Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja |
Implement Occupational Health And Safety Procedures | ||
4 | D1.HOT.CL1.04 | Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja |
Comply With Workplace Hygiene Procedures | ||
5 | D1.HOT.CL1.05 | Melakukan Prosedur Klerikal |
Perform clerical procedures | ||
6 | D1.HOT.CL1.07 | Berkomunikasi Melalui Telepon |
Communicate On The Telephone | ||
7 | D1.HOT.CL1.08 | Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan |
Maintain Hospitality Industry Knowledge | ||
8 | D1.HOT.CL1.12 | Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama |
Perform Basic First Aid Procedures | ||
9 | D1.HOT.CL1.13 | Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata |
Perform Child Protection Duties Relevant To The Tourism Industry | ||
10 | D1.HOT.CL1.15 | Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar |
Converse In English At A Basic Operational Level | ||
11 | D1.HCC.CL2.11 | Menyiapkan Dan Menyimpan Makanan |
Prepare And Store Foods | ||
12 | D1.HRS.CL1.02 | Melaksanakan Prosedur Keamanan Makanan |
Apply Standard Safety Procedures For Handling Food Stuffs | ||
13
| D1.HRS.CL1.03
| Membersihkan Dan Memelihara Area Dan Peralatan Dapur |
Clean And Maintain Kitchen Equipment And Utensils | ||
14 | D1.LAN.CL10.08 | Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram |
Read And Interpret Basic Instructions,Directions And/Or Diagrams |
Kompetensi Fungsional/Functional
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | D1.HPA.CL4.02 | Menyiapkan Dan Menampilkan Pettit Fours (Kembang Gula Berukuran Kecil Atau Hidangan Yang Pembuka Gurih) |
Prepare And Display Petits Fours | ||
2 | D1.HPA.CL4.03 | Menyiapkan Dan Menampilkan Sugar Work (DEKORASI YANG TERBUAT DARI LARUTAN GULA) |
Prepare And Display Sugar Work |
3 | D1.HPA.CL4.04 | Menyiapkan Dan Menampilkan Marzipan |
Prepare And Model Marzipan | ||
4 | D1.HCC.CL2.13 | Menyiapkan Coklat Dan Memproduksi Produk Coklat |
Prepare Chocolate And Produce Chocolate Products | ||
5 | D1.HPA.CL4.06 | Menghidangkan Makanan Penutup |
Present Desserts | ||
6 | D1.HPA.CL4.07 | Menyiapkan Dan Menghidangkan Gateaux, Torten Dan Kue |
Prepare And Present Gateaux, Torten And Cakes | ||
7 | D1.HPA.CL4.08 | Menyiapkan Dan Membuat Kue Dan Produk Patiseri |
Prepare And Produce Cakes And Pastries |
Persyaratan Sertifikasi Commis Pastry
- Persyaratan Dasar
- Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
- Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
- Persyaratan Administrasi
- Ijazah terakhir
- Ktp
- Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
- Daftar riwayat hidup
- Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)
Alur Proses Sertifikasi Commis Pastry
- Proses Pendaftaran
- LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
- Proses Asesmen
LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada lampiran dokumen Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.
- Proses Uji Kompetensi
Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.
Keuntungan Melakukan Sertifikasi?
- Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang commis pastry dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang commis pastry di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
- Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan di bidang pramuwisata Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
- Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
- Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.
Contact Us
WhatsApp :082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan