fbpx

Sertifikasi BNSP Profesi Cleaning Service

 

Sertifikasi BNSP Profesi Cleaning Service LSP JDI. – Dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No.M /5/04.00/2019 menyatakan wajib sertifikasi bidang MSDM sejak 2 tahun ditetapkannya surat ini. Kewajiban dalam melakukan sertifikasi kompetensi kerja memberikan jaminan bagi pekerja maupun bagi perusahaan dan bagi pemerintah Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwasannya SDM yang ada di Indonesia harus tersertifikasi. Sama halnya dengan tenaga bidang layanan kebersihan (cleaning service) juga berhak mendapatkan pengakuan kompetensi. Tujuan uji kompetensi untuk memastikan kemampuan teknis dan manajerial di bidang layanan kebersihan agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Pelaksanaan uji kompetensi itu menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ada di Indonesia salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia.

Cleaning service adalah pekerjaan yang berurusan dengan kebersihan pada sarana publik maupun gedung perusahaan atau pemerintahan. Merupakan kategori pemberian jasa, tugas utama dari pilihan karir berikut yaitu merawat sarana dan prasarana bangunan.Pada dasarnya cleaning service artinya petugas kebersihan. Pekerjaan ini dibagi dalam beberapa kategori yang disesuaikan dengan kebutuhan pemilik gedung. Misalnya, menjadi pengurus perawatan gedung atau diserahi tugas untuk membantu karyawan.

Sertifikasi Profesi Cleaning Service

Oleh sebab itu seorang yang bekerja di bidang layanan kebersihan wajib mengikuti sertifikasi kompetensi sesuai dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan RI. Sertifikasi kompetensi yang dapat diikuti di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia adalah skema Public Area Cleaner yang merupakan satu bagian dalam housekeeping departemen yang mana menangani seluruh urusan yang berhubungan dengan kerapian, kebersihan, kenyamanan dan kelengkapan di area umum.

Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:

Persyaratan Dasar Pemohon

  1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
  2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)

Persyaratan Administrasi

  1. Ijazah Terakhir
  2. KTP
  3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
  4. CV (daftar riwayat hidup)
  5. Job desk

Syaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)

  1. Sertifikasi kompetensi BNSP
  2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun

Peserta dapat berasal dari

  1. Masyarakat Umum
  2. SDM yang berasal dari Hotel atau perusahaan lainnya

Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *