fbpx

Sertifikasi Bartender

SERTIFIKASI BARTENDER

Apa Itu Sertifikasi Bartender ? Sertifikasi Bartender adalah  sertifikasi yang di berlakukan untuk para Bartender di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Bartender yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional Bartender tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman Bartender  tersebut.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Profesi Bartender , yang selanjutnya disebut LSP Bidang Bartender  adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Bartender  sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Pramuwisata

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Bartender
    1. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

 

Unit Kompetensi Sertifikasi Bartender?

Kompetensi Umum/General

No.Kode UnitJudul Unit
1D1.HOT.CL1.01Bekerjasama Secara Efektif Dengan Pelanggan Dan Kolega
Work Effectively With Colleagues And Customers
2D1.HOT.CL1.02Bekerja Dalam Lingkungan Sosial Yang Berbeda
Work In A Socially Diverse Environment
3D1.HOT.CL1.03Menerapkan Prosedur Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Implement Occupational Health And Safety Procedures
4D1.HOT.CL1.04Mengikuti Prosedur Kebersihan Di Tempat Kerja
Comply With Workplace Hygiene Procedures

 

 

5D1.HOT.CL1.05Melakukan Prosedur Klerikal
Perform Clerical Procedures
6D1.HOT.CL1.07Berkomunikasi Melalui Telepon
Communicate On The Telephone
7D1.HOT.CL1.08Memelihara Pengetahuan Industri Perhotelan
Maintain Hospitality Industry Knowledge
8D1.HOT.CL1.10Mempromosikan Produk Dan Layanan Kepada Pelanggan
Promote Products And Services To Customers
9D1.HOT.CL1.12Melakukan Prosedur Dasar Pertolongan Pertama
Perform Basic First Aid Procedures
10D1.HOT.CL1.13Melaksanakan Tugas Perlindungan Anak Yang Relevan Dengan Industri Pariwisata
Perform Child Protection Duties Relevant To The Tourism Industry
11D1.HOT.CL1.15Berkomunikasi Dalam Bahasa Inggris Pada Tingkat Operasional Dasar
Converse In English At A Basic Operational Level
12D1.HBS.CL5.02Mengembangkan Dan Memelihara Pengetahuan Produk Makanan Dan Minuman
Develop And Maintain Food And Beverage Product Knowledge
13D1.HBS.CL5.09Menyediakan Penghubung Antara Dapur Dan Area Pelayanan
Provide A Link Between Kitchen And Service Areas
 14D1.HBS.CL5.12Menyediakan Layanan Makanan Dan Minuman
Provide Food And Beverage Services
 15D1.HFA.CL7.01

 

Memproses Transaksi Keuangan Penjualan
Process A Financial Sale Transaction
16D1.HGA.CL6.10Menerima Dan Menyimpan Barang Persediaan
Receive And Store Stock
17D1.LAN.CL10.08Membaca Dan Menginterpretasikan Instruksi Dasar, Arah Dan / Atau Diagram
Read And Interpret Basic Instructions,Directions And/Or Diagrams
18D1.HRS.CL1.15Meneriman Dan Menyelesaikan Keluhan Pelanggan
Receive And Resolve Customer Complaints
19D1.HSM.CL5.04Mengembangkan Dan Memperbaharui Pengetahuan Lokal
Develop And Update Local Knowledge

 

 

 

 

 

Kompetensi Fungsional/Functional

No.Kode UnitJudul Unit
1D1.HBS.CL5.01Membersihkan Dan Merapikan Area Pelayanan Makanan Dan Minuman
Clean And Tidy Beverage And Food Service Areas
2D1.HBS.CL5.03Menyediakan Pelayanan Yang Bertanggung Jawab Terhadap Minuman Beralkohol
Manage Responsible Service Of Alcohol
3D1.HBS.CL5.04Mengoperasikan Bar
Operate A Bar Facility
4 

D1.HBS.CL5.05

Mengoperasikan Sistem Cellar/Penyimpanan Minuman Beralkohol
Operate A Cellar System
5D1.HBS.CL5.06Menyiapkan Dan Menyajikan Minuman Koktail
Prepare And Serve Cocktails
6D1.HBS.CL5.07Menyiapkan Dan Menyajikan Minuman Non-Alkohol
Prepare And Serve Non-Alcoholic Beverages
       7

 

D1.HBS.CL5.08Memproses Penjualan Minuman Keras Di Fasilitas Bar
Process Liquor Sales At A Bar Facility
8D1.HBS.CL5.15Menyediakan Layanan Minuman Anggur
Serve A Range Of Wine Products

 

 

Persyaratan Sertifikasi Bartender

  1. Persyaratan Dasar
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
  1. Persyaratan Administrasi
  • Ijazah terakhir
  • Ktp
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

 

Alur Proses Sertifikasi Bartender

  1. Proses Pendaftaran
  • LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi.
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
  1. Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

  1. Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

 

Keuntungan Melakukan Sertifikasi?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang bartender dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang barista di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan di bidang pramuwisata Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
  4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Contact Us 

WhatsApp  :082322795991
Telp              : 0274 543 761
Instagram  : @jana_dharma_indonesia
Email           : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *