Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi dengan skema Perawatan Badan yang dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) JTTC (Jogja Tourism Training Center) pada tanggal 14 Januari 2021 Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi tersebut mengutamakan Protokol Kesehatan yang ketat dengan penambahan persyaratan, bahwa peserta wajib menunjukan bukti sehat dengan melampirkan hasil Rapid Test.
Kegiatan ini diikuti 1 Peserta yang berlatar belakang terapis. Hasil yang didapatkan, peserta dinyatakan Kompeten sesuai dari hasil Komite Pengambilan Keputusan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwi sata Jana Dharma Indonesia. Sehingga peserta yang dinyatakan Kompeten tersebut berhak mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai bentuk pengakuan kompetensi yang dimiliki oleh peserta.
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PARIWISATA JANA DHARMA INDONESIA
Jl. Srigunting No 12 Demangan Baru
Telp: (0274) 543761, atau 082137231768
Tinggalkan Balasan