KEMENTRIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF / BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA JALIN KERJASAMA DENGAN LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PARIWISATA JANA DHARMA INDONESIA (JDI) dalam Acara Penandatanganan Piagam Kerja Sama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSPP3) Sektor Pariwisata mengenai pelaksanaan uji kompetensi/sertifikasi kompetensi sumber daya manusia bidang pariwisata Tahun 2021 yang diselenggarakan pada anggal 28-29 Januari 2021 bertempat di Novotel Bogor. LSPP Jana Dharma Indonesia dipercaya oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk pelaksanana program tersebut yang diawali dengan penandatanganan piagam kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Dr. Wisnu Bawa Tarunajaya, MM dan Direktur LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia Bapak Hairullah Gazali, SE., MBA
Tuntutan akan layanan prima di seluruh sektor pariwisata sudah menjadi kebutuhan yang utama bagi pemilik usaha pariwisata. Layanan prima diperoleh dari sumber daya pariwisata yang kompeten di setiap bidangnya. Demi meningkatkan kompetensi tersebut maka dilakukanlah kegiatan sertifikasi kompetensi bagi pelaku wisata di seluruh Indonesia.
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PARIWISATA JANA DHARMA INDONESIA
Jl. Srigunting No 12 Demangan Baru
Telp: (0274) 543761, atau 082137231768
Tinggalkan Balasan