Travel Consultant bertanggung jawab dalam merencanakan dan menjual transportasi dan akomodasi bagi pelanggan. Menentukan tujuan, jenis transportasi, tanggal, biaya, dan akomodasi yang diperlukan saat perjalanan. Dapat juga menjelaskan, merencanakan, dan mengatur jadwal dan menjual paket wisata. Untuk memastikan segala kemampuan dapat terpenuhi, seorang Travel Consultant harus memiliki kompetensi yang diakui agar dapat memastikan semua pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan standar yang ada. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi dengan skema Okupasi Travel Consultant, pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut dibuka secara (GRATIS) yang akan dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2021 di Yogyakarta.
Tinggalkan Balasan