Customer Service Dalam Industri Hospitality
Customer Service Dalam Industri Hospitality
LSP JDI – Industri hospitality menjadi sumber pendapatan yang besar di dunia. Dikenal juga sebagai industri perhotelan, hospitality berkembang pesat jika pelaku usaha bisa memberikan layanan pelanggan yang baik. Tanpa adanya pelanggan, maka industri ini tidak bisa berjalan. Berbagai bisnis yang bergerak di bidang hospitality antara lain adalah penginapan, pariwisata, transportasi hingga taman hiburan. Semua bisnis ini sangat bergantung pada pelanggan untuk bisa memperoleh keuntungan.
Sebuah hotel misalnya, tidak akan bisa bertahan lama jika tidak ada yang menginap di sana. Bagaimanapun, para tamu pasti akan mencari tempat di mana mereka bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Dengan uang yang sudah mereka keluarkan, para tamu hotel berharap mereka bisa memperoleh pengalaman yang setimpal, termasuk pelayanan dari CS.
Customer service adalah bagian dari sebuah instansi yang memiliki tugas utama memberikan pelayanan dan kepuasan terhadap pelanggan, menyelesaikan keluhan dan masalah tentang apa yang dihadapi customernya, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan instansi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, seorang yang bekerja sebagai customer service harus memiliki sikap sabar dan teliti.
Dalam melakukan hubungan yang baik terhadap pelanggan peran utama dalam proses tersebut adalah seorang customer service yang melayani serta menjalin hubungan yang baik dengan pelanggan. Salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan tersebut yaitu dengan mengikuti Sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) memperluas ruang lingkup skema baru dengan skema Pelayanan Pelanggan, yang dapat diikuti oleh SDM bidang pariwisata maupun SDM bidang umum.
Customer Service Dalam Industri Hospitality
Untuk mengikuti sertifikasi tersebut maka harus menguasai unit kompetensi yang akan di ujikan yaitu:
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
- Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
- Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
- Ijazah Terakhir
- KTP
- Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
- CV (daftar riwayat hidup)
- Job desk
Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
- Sertifikasi kompetensi BNSP
- Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
- SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue
- Usaha jasa pariwisata lainnya
Lihat skema sertifikasi yang lain disini..
Contact Us
WhatsApp : (+62) 8232 279 5991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan