Certified Event Venue Management
Certified Event Venue Management
LSP JDI – Pariwisata berbasis Meeting Incentive Convention Exhibition (MICE), menjadi komponen industri jasa yang paling banyak diminati, sehingga industri ini berkembang pesat. Dengan demikian, kebutuhan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggaraan MICE juga meningkat dan tidak bisa dihindarkan pada industri ini. Manajemen MICE harus dikelola dengan efektif dan efisien agar mampu bersaing di era global. Sebagai penyelenggara MICE, SDM harus memiliki kompetensi dan profesional dari level operator, teknisi sampai tenaga ahli.
Seiring dengan perkembangan zaman seorang SDM yang bekerja pada bidang MICE menjadi yang sangat penting karena mereka yang langsung terjun dalam pelaksanaan MICE itu senidri. Pelatihan SDM menjadi salah satu cara agar mencetak tenaga yang professional, berpengatahuan, terampil dan mempunyai sikap kerja yang disiplin. SDM yang berkualitas dan kompeten harus mampu menyesuaikan terhadap perubahan yang sangat cepat pada teknologi, cara kerja, tuntutan selera pelanggan, sosial, ekonomi dan lingkungan budaya baik secara nasional maupun internasional.
Certified Event Venue Management
Standar kompetensi merupakan salah satu acuan agar lembaga pendidikan atau pelatihan menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Berkaitan dengan itu, lembaga sertifikasi profesi selayaknya dapat melakukan proses sertifikasi melalui uji kompetensi dengan benar. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI, mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku (Kep.Men Ketenagakerjaan RI No 58 Tahun 2018).
Sesuai dengan peraturan tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Jana Dharma Indonesia mempunyai skema sertifikasi sesuai dengan SKKNI yang terlah ditetapkan yaitu skema Venue Management Specialist . penyelenggaraan sertifikasi MICE diharapkan bermanfaat bagi peserta untuk lebih kompeten yang dapat ditunjukan dengan adanya sertifikast yang berlisensi BNSP.
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
- Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
- Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
- Ijazah Terakhir
- KTP
- Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
- CV (daftar riwayat hidup)
- Job desk
Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
- Sertifikasi kompetensi BNSP
- Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
- EO, PCO DAN PEO
- SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue
- Usaha jasa pariwisata lainnya
Lihat skema sertifikasi yang lain disini..
Contact Us
WhatsApp :(+62) 8232 279 5991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan