Certified Bartender LSP Jana Dharma Indonesia
Certified Bartender LSP Jana Dharma Indonesia
LSP JDI – Bartender adalah orang yang bertugas meracik dan menyajikan minuman beralkohol kepada tamu sebuah bar. Tidak hanya meracik, sorang pramutama bar diharapkan dapat menciptakan resep minuman baru. Dengan harapan, sebuah bar dapat memiliki ciri khas yang akan menarik pelanggan lebih banyak, dan menjadi pelanggan tetap bar tersebut.
Bartender hotel adalah ahli pembuat/peracik minuman yang merupakan pegawai dari bar atau lounge di hotel tersebut. Minuman di bar atau lounge hotel biasanya memiliki harga relatif lebih mahal.
Sedangkan bartender cafe adalah peracik minuman yang ada di cafe pada umumnya, maupun bar, diskotek dan sejenisnya. Ada istilah lagi yaitu mixologist. Perbedaan mixologist dan bartender terletak pada pekerjaannya. Jika bartender hanya meracik minuman dari resep yang ada, lalu menyajikannya. Sedangkan mixologist justru sebagai sang pencipta dari resep minuman yang dibuat para bartender. Baik nama minuman, sejarah hingga filosofi.
Pada bidang perhotelan sangat dibutuhkannya sertifikasi karena Bagi karyawan sertifikasi kompetensi mengakibatkan rasa percaya tersendiri dalam melakukan layanan di perhotelan. Bersertifikat dan tidak bersertifikat akan sangat berbeda apabila dibandingkan. Dalam program sertifikasi kompetensi, terbagi menjadi beberapa skema sertifikasi yang mengarah kepada jenis pekerjaan dan departemenisasinya. Masing-masing skema memiliki penguasaan unit kompetensi yang berbeda-beda sesuai dengan yang diisyartkan oleh industri secara umum.
Untuk mengikuti sertifikasi tersebut maka harus menguasai unit kompetensi yang akan di ujikan yaitu:
Berikut untuk persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta:
Persyaratan Dasar Pemohon
1. Minimal 12 bulan pengalaman kerja (surat rekomendasi) dan/atau
2. Pernah mengikuti pelatihan yang relevan (sertifikat pendukung)
Persyaratan Administrasi
1. Ijazah Terakhir
2. KTP
3. Pas Foto 3×4 (4 lembar) *dikumpulkan hardfile ke manajemen LSP
4. CV (daftar riwayat hidup)
5. Job desk
Persyaratan Portofolio (bagi sertifikasi ulang)
1. Sertifikasi kompetensi BNSP
2. Berpengalaman kerja dibidang yang sama secara terus menerus min 2 tahun
Peserta dapat berasal dari
1. EO, PCO DAN PEO
2. SDM yang berasal dari Hotel, Travel, Venue
3. Usaha jasa pariwisata lainnya
Contact Us
WhatsApp : 082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : lspp.janadharmaindonesia@gmail.com
Certified Bartender LSP Jana Dharma Indonesia
Tinggalkan Balasan