APAKAH SERTIFIKAT KOMPETENSI BISA UNTUK MELAMAR KERJA?
APAKAH SERTIFIKAT KOMPETENSI BISA UNTUK MELAMAR KERJA?
Apakah sertifikat kompetensi bisa untuk melamar kerja? Apa saja kegunaan dari sertifikat kompetensi? Pertanyaan tersebut sering kita dengar dalam ranah calon tenaga kerja. Sebelum lebih lanjut mengenai manfaat dari sertifikat kompetensi, mari kita bahas apa itu sertifikasi kompetensi?
Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah program yang diadakan oleh suatu lembaga yang resmi dan kemudian memberikan pengakuan keahlian yang dimiliki seseorang dalam bentuk sertifikat. Sertifikat bisa didapatkan setelang seseorang telah melalui dan melakukan serangkaian proses uji kompetensi yang dilakukan oleh suatu lembaga secara sistematis dan sesua dengan teknis yang berlaku. Berdasarkan Permendikbud No 81 Tahun 2014, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu dokumen yang memuat informasi atau pencapaian akademik atau kualifikasi dari luklusan pendidikan tinggi bergelar.
Sederhananya, sertifikati kompetensi adalah bentuk pernyataan seseorang terhadap keahlian, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki dalam bidang tertentu. Setelah pemaparan mengenai sertifikat kompetensi, maka dapat terjawab bahwa sertifikat kompetensi dapat dijadikan dokumen pelengkap ketika melamar pekerjaan. Dikatakan demikian karena seseorang yang telah memiliki sertifikat keompetensi sudah tidak diragukan lagi mengenai apa yang menjadi keahlian dan kemampuannya dalam bidang tertentu. Ini akan menjadi pertimbangan dari pihak perusahaan atau lembaga yang membua lowongan pekerjaan dibandingkan orang yang tidak memiliki sertifikat kompetensi. Manfaat dari sertifikat kompetensi diantaranya yaitu
- Sertifikat kompetensi menjadi salah satu sarana pengakuan kemampuan yang dimiliki seseorang
- Menambah rasa percaya diri
- Menjadi bahan bekal untuk bersaing di dunia kerja
- Memperbesar peluang untuk diterima dalam suatu pekerjaan.
Siapa yang berkah mengeluarkan sertifikat kompetensi?
Badan Nasional Sertifikasi Profesi adalah lembaga yang sudah resmi diamatkan oleh pemerintah untuk mengeluarkan sertifikat kompetensi. Dalam pelaksanaannya BNSP menggandeng LSP yang telah terlisensi BNSP dalam proses sertifikasi kompetensi. Dengan kata lain, LSP merupakan perpanjangan tangan dari BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi. Salah satu LSP yang telah berlisensi BNSP adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia. LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia ini merupakan sebuah lembaga yang bergerak dalam bidang kepariwisataan.
Contact Us
WhatsApp :082322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Diarsipkan di bawah: Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia
Tinggalkan Balasan