Receptionist merupakan seorang karyawan yang memiliki tugas untuk menyapa, melayani, memberikan informasi kepada pengunjung, pelanggan atau pihak yang berkepentingan terkait tujuan yang diinginkan dan resepsionis harus bisa menjadi jembatan informasi antara pihak manajemen perusahaan dengan tamu tersebut. Untuk memastikan segala kemampuan dapat terpenuhi, seorang Receptionist harus memiliki kompetensi yang diakui agar dapat memastikan semua pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan standar yang ada. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi dengan skema Okupasi Receptionist, pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut dibuka secara (GRATIS) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari sampai April tahun 2021 di Yogyakarta.
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, yuk mendaftar sekarang juga. !!! Klik Disini
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PARIWISATA JANA DHARMA INDONESIA
Jl. Srigunting No 12 Demangan Baru
Telp: (0274) 543761, atau 082137231768
Tinggalkan Balasan