Sertifikasi Kompetensi Tiketing (batch 3), 11-13 Oktober 2013
Tiketing atau agent penjualan tiket merupakan salah satu layanan publik yang menyediakan jasa tiket bagi wisatawan, baik itu melalui darat maupun udara. Pada bisnis ini biasanya memiliki beberapa staf yang menggunakan komputer untuk melakukan proses booking pada server penyedia jasa travel yang dilakukan secara online. Perilaku atau tata krama bagi seorang staf ticketing/tiketing, merupakan unsur penting dalam pelayanan kepada customer. Oleh karena itu staff ticketing tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan menyampaikan informasi mengenai jasa tiket perjalanan kepada customer tetapi juga kemampuan kompetensi terkini sesuai dengan standar industri dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Adapun untuk tingkat kompetensi yang dimiliki dapat diukur melalui Pengakuan Kompetensi Terkini (PKT). Sehubungan dengan hal tersebut, LSP Pariwisata bekerjasama dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan program subsidi sertifikasi kompetensi dengan bebas biaya (gratis). Untuk pelaksanaan kegiatan ini diselenggrakan pada tanggal 11-13 Oktober 2013. Adapun syarat mengikuti meliputi surat pernyataan minat (dapat dikirim melalui e-mail: lsppar_jogja@yahoo.com), mengisi form aplikasi, fotocopy ijazah terakhir, fotokopi KTP, fotokopi sertifikat pendukung, pas foto 3×4 (4 lembar). Pelaksanaan di LSP Pariwisata Yogyakarta. Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi ibu Reni di 0274-543704.
Tinggalkan Balasan