Siap Jadi Pemandu Wisata? Kenali Unit-unit yang Diujikan untuk Jadi Tour Leader
Apa Itu Sertifikasi Tour Leader? Sertifikasi Tour Leader adalah sertifikasi yang di berlakukan untuk para Tour Leader di Indonesia yang akan mempunyai legalitas profesinya menjadi seorang Tour Leader yang kompeten . Selain itu sertifikasi tersebut berguna bagi seseorang yang akan melamar kerja di luar negri. Sertifikasi tersebut tidak hanya untuk seorang professional Tour Leader tetapi dapat diikuti oleh masyarakat umum yang mempunyai pengalaman pemandu wisata.
Siapa yang melakukan Sertifikasi?
Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSP Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Profesi di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan. Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang melaksanakan pengembangan standar kompetensi, sertifikasi kompetensi pada suatu bidang profesi dan memiliki tanggung jawab teknis dan administratif atas implementasi, pembinaan dan pengembangan standar kompetensi profesi tenaga kerja di bidangnya. LSPP JDI dalam penerapannya mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.
Tujuan Sertifikasi Tour Leader
Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Tour Leader. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Unit Kompetensi Sertifikasi Tour Leader?
Kompetensi Umum/General
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | PAR.UJ.01.001.01 | Bekerjasama dengan Kolega dan wisatawan |
2 | PAR.UJ.01.002.01 | Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda |
3 | PAR.UJ.01.003.01 | Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja |
4 | PAR.UJ.01.004.01 | Menangani Situasi Konflik |
5 | PAR.UJ.01.005.01 | Mengembangkan dan Memutakirkan Pengetahuan Pariwisata |
Kompetensi Fungsional/Functional
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1 | PAR.TL02.001.01 | Melakukan Persiapan Tur |
2 | PAR.TL02.002.01 | Mengkoordinasikan jadwal persiapan |
3 | PAR.TL02.003.01 | Mengembangkan Pengetahuan Destinasi |
4 | PAR.TL02.004.01 | Mengatur saat keberangkatan |
5 | PAR.TL02.005.01 | Mengatur saat transit |
6 | PAR.TL02.006.01 | Mengatur saat tiba |
7 | PAR.TL02.007.01 | Mengatur saat di kendaraan |
8 | PAR.TL02.008.01 | Mengatur saat check in dan check out di hotel |
9 | PAR.TL02.009.01 | Mengatur peserta saat tur |
10 | PAR.TL02.010.01 | Mengelola tur tambahan |
11 | PAR.TL02.011.01 | Mengatur perpindahan moda transportasi |
12 | PAR.TL02.012.01 | Mengelola permasalahan yang tidak terduga |
13 | PAR.TL02.013.01 | Menangani keluhan peserta selama tur |
14 | PAR.TL02.014.01 | Mengelola laporan tur |
Persyaratan Sertifikasi Tour Leader
- Persyaratan Dasar
- Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
- Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
- Persyaratan Administrasi
- Ijazah terakhir
- Ktp
- Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
- Daftar riwayat hidup
- Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)
Alur Proses Sertifikasi Tour Leader
Proses Pendaftaran
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.
Proses Asesmen
LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada lampiran dokumen Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.
Proses Uji Kompetensi
Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.
Untuk informasi dan pendaftaran, hubungi kami:
WhatsApp : (+62)82322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
12 Komentar
Saya mau nanya, klo saya tidak bekerja dibawah naungan perusahaan mana pun. Saya menjalankan open trip ke beberapa negara seperti Asia Tenggara, Asia Timur, Eropa, Afrika dan Timur Tengah.
Namun saya sangat ingin mendapatkan sertifikasi tour leader. Apakah bisa?
Kapan lagi ada training untuk mendapatkan sertifikasi tour leader? Lokasiku di Makassar. Tapi saya sering ke Jakarta atau Denpasar.
Mohon infonya. Terima kasih.
Bisa mengikuti program mandiri kak. Silahkan wa kenomer berikut ya kak +62 812-1501-7975 untuk informasi lebih detailnya.
Boleh tau berapa lama program pelatihannya dan sertifikasinya? Dan berapa biayanya?
Untuk lamanya menyesuaikan pesertanya kaka, untuk informasi dan pendaftaran bisa wa kenomer berikut +62 812-1501-7975
Untuk informasi dan pendaftaran bisa wa kenomer berikut +62 812-1501-7975
Apakah ada biaya pendaftaran ?
Ada kak, bisa wa ke nomer +62 812-1501-7975 untuk informasi dan pendaftarannya..
Pendaftaran Sertifikasi Tour Guide Malang… Daftarnya kemana yaa ?
Halo kak bisa wa kami dinomer berikut ya +62 812-1501-7975, Atau adakah nomer wa yang bisa kami hubungi?
Apa ada nominal biaya, untuk mengikuti program sertifikasi Tour Leader.
900k kak
Ada kak. Untuk informasi lebih lengkapnya dapat menghubungi admin kami pada nomor yang sudah tertera.Terima kasih