fbpx

Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan

Apa Itu Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan ?

Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan adalah proses pemberian sertifikasi kepada seorang yang berprofesi di bidang Ekonomi Kreatif untuk meningkatkan kemampuan dan sebagai bukti legalitas seorang yang bernar-benar mempunyai keahlian di bidang kepemanduan melalui sertifikasi seorang yang bekerja di bidang yaitu sebagai seorang manajer penataan pertunjukan.

Siapa yang melakukan Sertifikasi?

Di Indonesia, sertifikasi ini dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki wewenang dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Salah satu lembaga yang berfokus pada bidang ini adalah LSPP Jana Dharma Indonesia, yang menyediakan sertifikasi skema Manajemen Penataan Pertunjukan. LSPP Jana Dharma Indonesia memiliki tenaga ahli yang kompeten untuk menilai dan memberikan sertifikasi bagi para profesional di industri seni pertunjukan.

Proses sertifikasi ini melibatkan ujian yang meliputi penilaian teoretis dan praktis. Ujian ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan calon sertifikat dalam merencanakan dan mengelola suatu pertunjukan dengan standar profesional. Pada penerapannya LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia mendapatkan lisensi dari BNSP berupa Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi nomor Kep.1548/BNSP/XII/2019 untuk dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Tujuan Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan

  1. Memastikan kompetensi kerja pada Jabatan Manajemen Penataan Pertunjukan;
  2. Sebagai acuan bagi LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Unit Kompetensi Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan

No.Kode UnitJudul Unit Kompetensi
1N.82MIC00.080.1Menampilkan Kepekaan Sosial dan Budaya
2N.82MIC00.093.1Mengidentifikasi Bahaya, Menilai, dan Mengendalikan Resiko Keselamatan
3N.82MIC00.039.1Mengelola konflik
4R.90PER00.018.1Menafsirkan Konsep Pertunjukan
5R.90PER00.040.1Merumuskan Urutan Pelaksanaan Pertunjukan
6R.90PER00.041.1Memberikan Layanan Kebutuhan Pendukung Pertunjukan
7R.90PER00.047.1Mengontrol Pelaksanaan Pertunjukan

Persyaratan Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan

  1. Persyaratan Dasar
  • Surat keterangan atau rekomendasi dari tempat kerja.
  • Sertifikat pelatihan yang relevan dengan skema barista
  1. Persyaratan Administrasi
  • Ijazah terakhir
  • Ktp
  • Pas foto 3×4 (3 lembar) background bebas
  • Daftar riwayat hidup
  • Jobdesc (uraian pekerjaan yang digeluti)

Alur Proses Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan

Proses Pendaftaran

  • LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia menginformasikan kepada pemohon persyaratan sertifikasi sesuai skema sertifikasi, jenis bukti, aturan bukti, proses sertifikasi, hak pemohon dan kewajiban pemohon, biaya sertifikasi dan kewajiban pemegang sertifikat kompetensi
  • Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) meliputi data pribadi dan data pekerjaan. Serta di lanjutkan dengan pemilihan skema yang akan diikuti setelah itu upload data persyaratan semua di FRL.APL.01. hingga yang terakhir adalah pemgisian FRL,APL.02 yaitu proses asesmen mandiri.

Proses Asesmen

LSP Jana Dharma Indonesia untuk proses asesmen menugaskan seorang asesor untuk melakukan asesmen kepada asesi Asesor melakukan pengkajian dan evaluasi kecukupan bukti dari dokumen pendukung yang disampaikan pada  lampiran dokumen  Asesmen Mandiri APL-02, untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan. Peserta yang memenuhi persyaratan bukti dan menyatakan kompeten direkomendasikan untuk mengikuti proses lanjut asesmen / uji kompetensi.

Proses Uji Kompetensi

Uji kompetensi dirancang untuk menilai kompetensi yang dapat dilakukan dengan menggunakan metode  observasi langsung / praktek demonstrasi, pertanyaan tertulis, pertanyaan lisan, verifikasi portofolio, wawancara dan metode lainnya yang andal dan objektif, serta berdasarkan dan konsisten dengan skema sertifikasi.

Keuntungan Melakukan Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan?

  1. Meningkatkan kepercayaan diri akan kemampuan yang dimiliki, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kepercayaan diri seorang yang bekerja di bidang MICE dalam melamar kerja. Bila sudah tersertifikasi, artinya seseorang dapat membuktikan bahwa kemampuannya sudah diakui oleh penguji profesional. Hal ini menjadi nilai tambah bagi seorang layanan pelanggan di mata perusahaan meskipun seseorang tersebut adalah lulusan baru yang minim pengalaman.
  2. Mengetahui ukuran kemampuan yang dimiliki, Sertifikasi profesi mengukur kemampuan seorang manajer penataan pertunjukan. Hasil ujian dapat membuat Anda menyadari kecakapan yang dimiliki masih kurang atau sudah sesuai standar. Jika belum kompeten, maka Anda masih harus terus belajar. Namun, kompeten bukan berarti Anda berhenti belajar, melainkan Anda harus terus menerus mengasah kecakapan supaya tidak tumpul.
  3. Memudahkan perusahaan menyaring bibit unggul, jika kamu sebagai seorang barista sudah mempunyai sertifikat kompetensi sebagai seorang barista, perusahaan akan lebih mudah dalam menyaring tenaga kerja yang sudah profesiuonal di bidang tersebut.
  4. Menambah produktivitas kerja, Sertifikat kompetensi adalah bukti bahwa kinerja Anda sudah selevel dengan profesional. Sebelum melakukan ujian, lembaga sertifikasi mengadakan pelatihan terlebih dahulu bagi peserta.

Kesimpulan

Sertifikasi Manajemen Penataan Pertunjukan adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin menegaskan profesionalisme dan meningkatkan kualitas diri di industri seni pertunjukan. Dengan adanya sertifikasi ini, para profesional dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan memenuhi tuntutan standar internasional dalam mengelola acara seni dan pertunjukan. Jika Anda tertarik untuk meningkatkan kemampuan di bidang ini, bergabunglah dengan program Sertifikasi skema Manajemen Penataan Pertunjukan di LSPP Jana Dharma Indonesia. Sertifikasi ini akan membuka peluang karier yang lebih luas dan meningkatkan keahlian Anda di industri yang terus berkembang ini.

Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :

WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *