Sertifikasi BNSP untuk Pengelola Homestay
Homestay menjadi salah satu alternatif akomodasi yang semakin diminati wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Dengan suasana yang lebih personal dan nuansa lokal yang kental, homestay menawarkan pengalaman menginap yang berbeda dibandingkan dengan hotel. Namun, seiring dengan berkembangnya tren ini, pengelola homestay dituntut untuk lebih profesional dalam menyediakan layanan yang berkualitas. Salah satu cara untuk memastikan standar layanan tersebut adalah melalui sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi pengelola homestay.
Sertifikasi yang akan di ikuti oleh pengelola homestay ini semakin marak dilakukan oleh banyak instansi kedinasan untuk mengelola destinasi wisata agara semakin maju. Tidak hanya tempat wisatanya saja yang bagus tetapi bergerak ke SDM pariwisata yang ada di daerah wisata tersebut. Pergerakan tersebut akan membantu mensejahterakan karena mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi penduduk yang ada di sekitar daerah wisata.
Dalam perkembangan daerah wisata kini mulai semarak jasa akomodasi di tempat wisata salah satunya adalah adanya homestay yang di kelola oleh penduduk sekitar daerah wisata. Dalam kegiatan tersebut sangat membantu untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat khususnya para pengelola homestay. Selain itu dengan adanya homestay akan meningkatnya tingkat lama tinggal wisatawan di daerah wisatawan.
Melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kini telah banyak pengelola desa wisata yang membuka homestay demi banyaknya wisatawan yang akan lebih lama menetap di desa wisata tersebut. Selain itu pihak daerah setempat seperti dinas atau lembaga pemerintahan sangat mendukung adanya kegiatan tersebut dengan cara melakukan pelatihan dan sertifikasi bagi pengelola homestay
Untuk mendapatkan sertifikasi BNSP, pengelola homestay ataupun karyawannya perlu mengikuti serangkaian uji kompetensi yang mencakup berbagai aspek operasional homestay. Uji kompetensi ini melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama pengelolaan homestay. Sertifikasi yang dapat dilakukan seperti skema Resepsionis, Room Attendant, Bellboy, Public Area Cleaner, Laundry Attendant, Pelayanan Pelanggan, dan Administrasi Keuangan Perhotela. Setelah lulus uji kompetensi, pengelola maupun karyawan akan mendapatkan sertifikat yang diakui secara nasional sebagai bukti bahwa mereka telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Sertifikasi BNSP untuk pengelola homestay menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan akomodasi. Dengan sertifikasi ini, pengelola homestay dapat meningkatkan daya saing usaha, membangun kepercayaan wisatawan, dan menjalankan bisnis dengan lebih efisien. Bagi Anda yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang perhotelan dan pengelolaan homestay, ikuti Sertifikasi Bidang Perhotelan di LSPP Jana Dharma Indonesia dan jadilah bagian dari transformasi layanan akomodasi yang lebih profesional dan terpercaya.
Untuk informasi selengkapnya, hubungi kami :
WhatsApp : +6282322795991
Telp : 0274 543 761
Instagram : @jana_dharma_indonesia
Email : [email protected]
Tinggalkan Balasan