Nota Kesepahaman Bersama “MoU”
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia –
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia melakukan MoU kerjasama dengan DPD Invendo DIY. MoU merupakan suatu dokumen yang isinya memuat saling pengertian di antara para pihak sebelum perjanjian dibuat. Isi dari Memorandum of Understanding harus dimasukkan ke dalam kontrak, sehingga ia mempunyai kekuatan mengikat.
DPD IVENDO DIY (Indonesia Event Industry Council DIY) dan LSPP Pariwisata Jana Dharma Indonesia telah sepakat melakukan kerjasama untuk “Peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi”
Nota Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani langsung oeh Ketua DPD Ivendo DIY Ridho Sinto Mardaris dan Ketua LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia Hairullah Gazali, SE., M.B.A di Hotel Royal Darmo Malioboro Yogyakarta pada hari Sabtu, 14 Desember 2019.
LSP Pariwisata Jana Dharma Indonesia.
Tinggalkan Balasan