fbpx

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Wisata Agro

agrowisataIndonesia merupakan negara agraris yang memiliki kebudayaan serta sumber daya alam yang sangat kaya dan beragam. Berdasarkan hal tersebut terdapat suatu potensi di bidang pariwisata, yaitu wisata agro. Potensi tersebut merupakan keunggulan tersendiri untuk menarik wisatawan baik nusantara maupun mancanegara, sekaligus merupakan kekuatan untuk bersaing dengan negara negara lain.Berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi dengan Menteri Pertanian No. 204/KPPS/HK050/4/1989, No : KM.47/PW.004/MPPP-89 tentang Koordinasi Pengembangan Wisata Agro, yang dimaksud dengan wisata agro adalah suatu bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha agro sebagai objek wisata dengan tujuan memperluas pengetahuan, pengalaman, rekreasi dan hubungan usaha di bidang agro.

Hal ini mencakup seluruh kegiatan pertanian mulai dari aspek produksi, industri, koleksi, konservasi, pengolahan sampai pada kegiatan masyarakat petani pada bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Berkaitan dengan uraian di atas maka dibutuhkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan menetapkan kualifikasi minimal di bidang kepemanduan wisata agro, yang merupakan pernyataan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang diterapkan dalam rangka pemenuhan persyaratan standar Industri. Standar industri yang dimaksud adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kepemanduan Wisata Agro yang diakui dan diterima oleh seluruh pemangku kepentingan, sebagai pedoman baku dan dapat diaplikasikan. Silahkan Download disini

Kepemanduan Wisata Agro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *