Sertifikasi Tenaga Kerja Pariwisata Sebagai Upaya Peningkatan SDM Pariwisata
Dalam upaya meningkatkan daya saing bidang produk makanan serta daya saing SDM pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim mengadakan sertifiaksi sub produk makanan bidang pariwisata. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Ir. H. Jarianto menilai bahwa begitu pentingnya peningkatan SDM bidang pariwisata yang menekuni produk makanan. Pasalanya Indonesia telah terikat dengan beberapa negara baik regional maupun internasional dalam perdangangan bebas sejak 2003 hingga 2020. Karena itu peningkatan SDM khususnya bidang pengelolaan produk makanan sektor pariwisata sangat dibutuhkan. Menurutnya pemerintah kini telah menyiapkan perangkat hukum yang memayungi tenaga kerja Indonesia, memberikan sertifiaksi, standarisasi, dll hingga kalangan pariwisata tidak perlu khawatir lagi menghadapi globalisasi di dunia kepariwisataan.
“Kita telah memiliki undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Khususnya pasal 52-53 yang telah memberikan dan mengatur SDM pariwisata”, katanya dalam acara sosialisasi dan sertifiaksi tenaga kerja sub bidang food produk di Hotel Tretes beberapa waktu lalu.
Meski mewujudkan hal itu (sertifikasi tenaga kerja) sangatlah berat dan kini Indonesia baru memiliki sembilan lembaga sertifikasi yang ada di tanah air, namun upaya itu akan terus ditingkatkan seiring kebutuhan sektor pariwisata.
“Kita saat ini (sampai Januari 2011) baru memiliki sembilan lembaga sertifikasi kepoariwisataan, Yakni LSP (lembaga sertifikasi pariwisata) yang ada di Bali, Bandung, cohespa Surabaya, LSP hotel dan restoran di Jakarta, LSP SPA Nasional, LSP Pariwisata Nasional, LSP Wiyata Nusantara, dan LSP Mice”, terangnya.
Kini pemprov Jatim melalui Disbudpar Jatim tahun ini sedang berkonsentasi pada bidang garap lain untuk meningkatkan sektor kepariwisataan. Jika tahun lalu pemprov Jatim berkonsentrasi pada sertifikasi bidang komunitas SPA, front office dan house keeping, maka tahun ini pemprov Jatim melalui Disbudpar Jatim berkonsentrasi pada bidang Agrotourism dan Perhotelan.
Source : http://disbudpar.jatimprov.go.id/home/publikasi/286-sertifikasi-tenaga-kerja-pariwisata-sebagai-upaya-peningkatan-sdm-pariwiata.html
Karena itu peningkatan SDM khususnya bidang pengelolaan produk makanan sektor pariwisata sangat dibutuhkan. Menurutnya pemerintah kini telah menyiapkan perangkat hukum yang memayungi tenaga kerja Indonesia, memberikan sertifiaksi, standarisasi, dll hingga kalangan pariwisata tidak perlu khawatir lagi menghadapi globalisasi di dunia kepariwisataan.
“Kita telah memiliki undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Khususnya pasal 52-53 yang telah memberikan dan mengatur SDM pariwisata”, katanya dalam acara sosialisasi dan sertifiaksi tenaga kerja sub bidang food produk di Hotel Tretes beberapa waktu lalu.
Meski mewujudkan hal itu (sertifikasi tenaga kerja) sangatlah berat dan kini Indonesia baru memiliki sembilan lembaga sertifikasi yang ada di tanah air, namun upaya itu akan terus ditingkatkan seiring kebutuhan sektor pariwisata.
“Kita saat ini (sampai Januari 2011) baru memiliki sembilan lembaga sertifikasi kepoariwisataan, Yakni LSP (lembaga sertifikasi pariwisata) yang ada di Bali, Bandung, cohespa Surabaya, LSP hotel dan restoran di Jakarta, LSP SPA Nasional, LSP Pariwisata Nasional, LSP Wiyata Nusantara, dan LSP Mice”, terangnya.
Kini pemprov Jatim melalui Disbudpar Jatim tahun ini sedang berkonsentasi pada bidang garap lain untuk meningkatkan sektor kepariwisataan. Jika tahun lalu pemprov Jatim berkonsentrasi pada sertifikasi bidang komunitas SPA, front office dan house keeping, maka tahun ini pemprov Jatim melalui Disbudpar Jatim berkonsentrasi pada bidang Agrotourism dan Perhotelan.
Source : http://disbudpar.jatimprov.go.id/home/publikasi/286-sertifikasi-tenaga-kerja-pariwisata-sebagai-upaya-peningkatan-sdm-pariwiata.html
Tinggalkan Balasan