Meretas Masalah Ketenagakerjaan: Penyesuaian Kompetensi Tenaga Kerja Dengan Kebutuhan Koridor MP3EI
Masalah pengangguran kelompok muda diperkirakan masih menunjukkan angka yang tinggi sekitar 19,99% atau tiga kali lipat dari total pengangguran secara nasional. Kondisi tersebut menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, Armida Alisyahbana, masih cukup tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asean. Masalah pengangguran atau pemenuhan tenaga kerja terjadi karena missmatch kebutuhan dunia usaha dan ketersediaan tenaga kerja.
Meskipun relatif tinggi, angka pengangguran terus menurun jumlahnya. Hal itu dapat dicapai karena adanya upaya yang dilakukan pemerintah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar optimistis, pemerintah dapat menurunkan angka pengangguran dengan mengimplementasikan komitmen dalam bentuk usaha yang serius dari seluruh kalangan, yakni instansi pemerintah, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat untuk mengatasi penggangguran yang dilakukan secara terencana, terkoordinasi, terpadu, dan berkesinambungan.
”Implementasi komitmen tersebut diwujudkan antara lain dengan penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan SDM dengan membangun kompetensi tenaga kerja yang memiliki daya saing,” kata Muhaimin Iskandar.
Upaya pemerintah untuk penciptaan lapangan kerja, diwujudkan dengan mencetuskan dan melaksanakan, (tentunya bersama dengan dunia usaha) program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3E)I yang diperkirakan dapat menciptakan lapangan kerja (sekitar 4,73 juta tenaga kerja pada kegiatan utama, dan sekitar 2,55 juta tenaga kerja pada kegiatan pendukung) yang diiringi dengan upaya untuk membenahi masalah pemenuhan penyerapan kebutuhan tenaga kerja dengan mencanangkan strategi utama dalam MP3EI, salah satunya strategi peningkatan kemampuan SDM.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Armida Alisyahbana, peningkatan kemampuan SDM dilakukan dengan meningkatkan kompetensi tenaga kerja indonesia yang disesuaikan dengan 6 (enam) koridor MP3EI. Selanjutnya, perlu ada penyelarasan antara pasokan maupun permintaan tenaga kerja yang dapat dilakukan pemerintah melalui 22 kegiatan ekonomi utama dalam Kawasan Perhatian Investasi (KPI) di MP3EI.
Untuk menyediakan tenaga kerja dengan kompetensi yang selaras, menurut Armida, ada 2 (dua) cara, yaitu pertama, melalui jalur pendidikan formal, dan kedua, melalui jalur pelatihann. “Untuk pendidikan formal, pemerintah sudah memasukkan program pendidikan universal 12 tahun dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah (RKAP) 2013,” ungkap Armida.
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, program tersebut merupakan program rintisan wajib belajar 12 tahun. Program ini merupakan program jangka panjang, yang pelaksanaannya tergantung kesiapan daerah. Bagi daerah yang siap wajib belajar dapat melaksanakannya, tetapi bagi daerah yang belum siap dapat didorong untuk menuntaskan wajib belajar 9 tahun.
Anggota yang membidangi bidang pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan, Rianto Subekti, menyebutkan program wajib belajar 12 tahun paling lambat dilaksanakan pada tahun 2014, yang diperkirakan membutuhkan anggaran (dari APBN) sebesar Rp. 46 triliun.
Sependapat dengan upaya pemerintah, James T Riady, selaku wakil Ketua KADIN mengatakan bahwa untuk meretas masalah tenaga kerja, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan menerapkan sistem wajib belajar 12 tahun. Selanjutnya LP3EI Kadin, sebagai lembaga pengkajian, menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dengan sektor pendidikan. Upaya link and match dapat mencakup relevansi kebijakan, kurikulum, riset teknologi, program pelatihan, dan sertifikasi, serta penempatan terpadu.
Untuk jalur pelatihan, langkah konkret pelatihan dilakukan pemerintah dengan menyelenggarakan kesempatan pemagangan bagi kalangan lulusan SMA, SMK dan sarjana. Data Kemenakertrans memperlihatkan, dilaksanakan pemagangan dalam negeri melalui dekonsentrasi yang tersebar di 31 Provinsi sebanyak 10.000 orang tenaga kerja pada tahun 2011, dan pemagangan luar negeri telah dilaksanakan Kemenakertrans bekerja sama dengan Internatinal Mangement Development Organization Japan (IMM Japan) dan lembaga pelatihan swasta dengan mengirim 2.160 orang ke Jepang. Sedangkan pada tahun 2012, ditargetkan dapat menempatkan 12.000 orang tersebar di dalam negeri pada 27 provinsi, dan 2.500 orang peserta magang ke Jepang.
Penyelenggaraan pelatihan tidak hanya dilakukan pemerintah, namun, peran swasta, seperti Kadin diharapkan dapat menyelenggarakan pelatihan ini, seperti kata Menteri PPN/Kepala Bappenas. Dengan upaya-upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan kerja, diharapkan dapat meretas masalah ketenagakerjaan di Indonesia.
(Keasdepan Bidang Industri, UKM, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan, Deputi Bidang Perekonomian, Dari Berbagai Sumber)
Tinggalkan Balasan